Reporter: Syafrial A. dan Balyan Rofiqi

Editor: Adi Swandana E. P.

Tidak adanya anggaran, perihal pemeliharaan fasilitas bukan wewenang pihak fakultas

Kondisi fasilitas di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat terutama di gedung B4 begitu memprihatinkan dan terbilang kurang layak untuk digunakan, Selasa (13/06). Kebersihan air pada kamar mandi di gedung tersebut menjadi salah satu problematik yang cukup menggelitik.  

Forma (15/06) – Gedung B4 FUF akhir-akhir ini menjadi sorotan bagi sebagian mahasiswa. Pasalnya, gedung bekas Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) tersebut memiliki fasilitas yang mampu menimbulkan kegelisahan seperti bak mandi yang terlalu kecil, tandon air yang berkerak, hingga air kamar mandi yang keruh, bahkan berwarna coklat. Hal ini tentu menjadi sebuah ironi, mengingat kampus sekelas UINSA sebagai PTKIN terbaik kedua se-Indonesia belum bisa menjamin kualitas air bersih khususnya di bagian kamar mandi.

Gambar tandon air gedung B4 yang berkerak dan retak-retak – Dokumentasi LPM Forma (13/06)

Persoalan kamar mandi pun tak luput dari kritikan yang disampaikan oleh beberapa mahasiswa. Kritikan tersebut tentunya berupa keluhan atas kebersihan air di kamar mandi gedung yang memiliki empat lantai dan rooftop tersebut, “Air di kamar mandi B4 itu kotor, warna coklat dan sering gak ada airnya,” ujar Afifah Qudrotun Nada, salah satu mahasiswi Aqidah Filsafat Islam (AFI) semester dua.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh salah satu mahasiswa lainnya dengan perasaan telah dirugikan, sebab fasilitas yang tersedia kurang layak bagi mahasiswa. “Aku tuh sering pas lagi mau buang air, ternyata pas krannya dibuka airnya warna coklat. Gitu tuh jadi males dan jijik kalo mau buang air,” keluh Rahmat Jeriyanto, salah satu mahasiswa AFI yang aktif dalam menggunakan sarana kamar mandi. Selain itu, Rahmat juga berharap agar adanya perbaikan dan secara cepat dapat terealisasikan.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Wakil Dekan II FUF, Khoirul Umami mengucapkan terima kasih terlebih dahulu karena telah diberitahu mengenai informasi terkait. Beliau mengaku tidak mengetahui informasi ini apabila tidak ada laporan yang disampaikan kepada pihak fakultas. “Pertama, terima kasih ya sudah ada informasi itu, karena kadang saya tidak sempat melihat ke sana (gedung-gedung FUF),” tutur beliau ketika diwawancarai kru LPM Forma di ruangannya pada Selasa (13/06) kemarin..

Bu Umami, sebutannya sebagai dosen, juga memberikan klarifikasi bahwa dari pihak fakultas tidak memiliki wewenang terhadap persoalan tersebut. Menurut pernyataannya, pihak fakultas sendiri hanya bisa mengajukan laporan kepada bagian umum rektorat dikarenakan tidak adanya anggaran yang cost-nya untuk fasilitas gedung. “Jadi untuk pemeliharaan, kemudian pengadaan itu di pusat,” imbuh Bu Umami.

Mantan dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir tersebut berjanji akan segera menindaklanjuti dan mengirimkan surat laporan untuk perbaikan semua fasilitas yang dikeluhkan. Sayangnya, Bu Umami tidak bisa memberikan kepastian mengenai waktu perbaikan tersebut dapat segera dilakukan. Hal ini disebabkan karena cepat lambatnya perbaikan tergantung dari pusat, mengingat terdapat fakultas-fakultas lain yang juga memiliki laporannya masing-masing.