Reporter : Akmelia Rabbani, Julyan Dwining Wasilah

Editor : Muhammad Chaidar

Forma (28/3) Kegiatan diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di ptkn telah terlaksana pada Kamis 28 Maret 2024 di gedung ampiteater Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Acara ini merupakan kerjasama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ahmad Muzakki selaku rektor Universutas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Ia menyampaikan tentang pentingnya diseminasi kajian tentang mitigasi kekerasan seksual di PTKN.

“karena begitu menyebut perguruan tinggi berarti harusnya yang ada di lingkungan perguruan tinggi adalah kaum terdidik bukan sekedar kaum terpelajar, karena kaum terpelajar itu hasil dari proses pendidikan tapi kalau kaum terdidik tidak berhenti karena status pembelajaran nya selesai.” Tuturnya

Moehaimin selaku kepala balai Litbang Agama Semarang mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kajian dengan tema kekerasan seksual serta tindak lanjut dan amanah dari Menteri Agama mengingat banyaknya kasus yang terjadi.

Ia beranggapan dengan mengoptimalkan peran pengasuh dan guru termasuk dosen di dalamnya dapat mengatasi kekerasan seksual dan membangun relasi yang transparan dalam perguruan tinggi agama.

Acara tersebut dihadiri empat Narasumber yaitu, Siti Muawanah, Matia Ulfah Anshor, Lilik Huriyah, Abdullah Basir.

Mazaya selaku ketua pelaksana Balai Litbang Agama Semarang mengatakan ini adalah kegiatan pasca penelitian yang sudah di lakukan di tahun 2023.

“Karena ternyata pemberitaan makin ke sini makin banyak yang memberitahukan tentang kasus kekerasan seksual terutama di lembaga pendidikan dan juga di dalamnya, perguruan tinggi”. Ucapnya

Ia berharap diseminasi ini dapat menyebarluaskan kajian  ini dan juga kebijakan apa yang sudah ada di kementerian agama.

Umar Faruq selaku perwakilan Sema juga memberikan tanggapan terkait kajian ini.

“Tentunya sedikit banyaknya itu ada kekerasan seksual tetapi kita lihat yang saya ketahui itu ada beberapa isu terkait kekerasan itu tetapi tidak ada tindakan yang hanya sebatas pengajuan atau keamanan buat yang terkena kasus tersebut cuma alhamdulillah di UIN Sunan Ampel Surabaya kasus tersebut sudah ditangani oleh PPSK dan pihak berwajib”

Khafid  mahasiswa semester 4 fakultas syariah dan hukum mengatakan ia mendapat banyak materi tentang kekerasan seksual yang bisa menjadikannya terhindar dari kekerasan seksual yang berada di lingkungan kuliah maupun lingkungan pendidikan.