Reporter: Farah Salma Nuraida, Siti Miftakuz Zaqiyah

Editor: Sabitha Ayu Nuryani

Sumber: Doc. Forma

FORMA (27/06) – Guna menampung aspirasi mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Kunawi Basyir selaku Dekan FUF mengadakan sosialisasi mahasiswa sefakultas. Sosialisasi tersebut berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2021 mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.45 WIB secara online melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh sekitar 98 mahasiswa.

Kunawi menerangkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengetahui keluhan-keluhan yang dirasakan oleh mahasiswa sekaligus menjawab dan memberikan solusi atas keluhan tersebut. Disampaikan pula bahwa ia akan mengagendakan kegiatan sosialisasi ini sebulan sekali. “Mungkin apabila terjadi sesuatu yang urgent dan harus segera cepat diselesaikan akan diadakan secepatnya,” jelasnya.

Di tengah diskusi, Kunawi menjawab beberapa masalah mahasiswa terkait persoalan kampus, di antaranya yaitu:

Pertama, anjuran kepada beberapa mahasiswa yang belum mendapat kuota belajar agar segera menyampaikan ke beliau. Kemudian, datanya akan disampaikan ke Rektorat. Tanggung jawab pengumpulan data diserahkan pada Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) terhitung 28 Juni s.d. 2 Juli 2021.

Kedua, keluhan pembelajaran dengan sistem absensi yang berbeda. Ia menyarankan mahasiswa yang mengalami sinyal buruk untuk segera memberitahu dosen bersangkutan di hari yang sama.

Ketiga, penjelasan lebih lanjut KKN (Kuliah Kerja Nyata) di tengah pandemi yang diadakan secara offline. Dekan mengaku belum mendapat informasi ini dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat). Setelah ini, fakultas akan menindaklanjuti masalah terkait ke lembaga bersangkutan.

Keempat, wacana semester ganjil Luring atau Daring. Ia menjelaskan bahwa dari pusat belum ada keputusan untuk belajar secara Luring. Jika dalam waktu dekat ada keputusan tersebut, mahasiswa bisa belajar Luring.

Kelima, pembatalan surat rekomendasi mengikuti Kampus Mengajar bagi mahasiswa. Kunawi menguraikan, kurikulum belajar mahasiswa masih menggunakan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Sedangkan, Kampus Mengajar mengacu pada kurikulum Merdeka Belajar, sehingga kampus terkendala oleh IT.

Keenam, mengenai beberapa dosen yang meminta penyerahan tugas di kediamannya. Jika ada dosen yang seperti ini, mahasiswa bisa segera menghubungi Dekan tanpa menyebutkan identitas pribadi. Karena, ia akan langsung mem-forward pesan tersebut ke dosen yang bersangkutan.

Ketujuh, adanya mahasiswa yang sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetapi statusnya nonaktif. Kunawi menyarankan agar mahasiwa segera menuju fakultas dengan membawa bukti pembayaran. Biasanya, hal ini terjadi akibat data mahasiswa yang belum lengkap.

Kedelapan, terkait beasiswa dari UINSA hanya diperuntukkan kepada jalur Mandiri Prestasi. Hal ini telah diakomodir ketika mahasiswa masuk kampus. Tingkat beasiswa berbeda-beda sesuai prestasi yang diraih dengan prestasi tingkat nasional dan hafiz.

Muhammad Syaikhul Arif selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Dekan FUF. “Semoga agenda ini berjalan rutin sesuai dengan apa yang diinginkan, dan semoga aspirasi dan keluhan mahasiswa dapat tertampung semua.” harapnya.