Sumber: Google

Oleh: Alda Nihayatul A

Berbicara mengenai pendidikan, apalagi di zaman yang oleh sebagian besar orang dijuluki sebagai abad milenial, tentunya telah disadari oleh seluruh manusia dilapisan manapun tentang betapa pentingnya peran pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang mana maksudnya adalah pendidikan merupakan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian setinggi-tingginya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata “didik” yang mendapat imbuhan “pe” dan akhiran “an” yang bermakna proses atau suatu cara atau perbuatan mendidik, dan mempunyai pengertian bahwa pendidikan merupakan suatu pross pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau suatu kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia baik secara perorangan maupun secara berkelompok melalui upaya pengajaran dan juga melalui upaya pelatihan. Dari berbagai pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bersama mengenai pengertian pendididkan, yakni sebuah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses sebuah pembelajaran untuk peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Secara garis besar, pendidikan terbagi menjadi dua macam, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal, namun ada juga yang membaginya menjadi tiga macam, yakni pendidikan formal, informal,dan non formal. Pendidikan formal adalah suatu pendidikan yang dilaksanakan di lembaga-lembaga pemdidikan pada umumnya yang mengikuti peraturan yang bersifat normal juga serta biasanya diatur peraturannya oleh pemerintah. Pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang sangat jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendididkan menengah, sampai pendidikan yang tinggi. Pendididkan non formal adalah pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan ini digunakan sebagai pendidikan tambahan, kebutuhan, atau pelengkap kebutuhan seseorang,salah satu contoh dari pendidikan non formal adalah lembaga pengembangan bahasa, seperti salah satu lembaga yang berada di kampung inggris, pare, kediri. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan yang dilakukan dalam ruang lingkup keluarga, serta kegiatan pelaksanaannya dilakukan secara individu.
Sekarang kita akan melihat bagaimana berjalannya sistem pendidikan di negara kita, sebagai negara berkembang, tentu saja sistem yang digunakan tidaklah serapi negara maju seperti Amerika, Jepang, Maupun Singapura. Di Indonesia, sistem pendidikan dapat dikatakan miris, mengapa demikian ? karena sistem pendidikan di negara kita lebih digunakan untuk menunjukkan status sosial seseorang. Hal ini dapat dibuktikan ketika seseorang akan memasuki jenjang selanjutnya pada pendidikannya, sebagian seseorang dapat dipastikan akan memilih lembaga pendidikan yang memiliki status lebih tinggi dari pada lembaga-lembaga yang lainnya, sedangkan lembaga pendidikan tersebut memiliki kuota yang begitu terbatas, akhirnya pihak lembaga pendidikan terkait mengadakan berbagai macam tes untuk menerima calon peserta didik, agar dapat dikatakan lulusan dari lembaga ini, lembaga itu dan lain sebagainya, dan hal inilah yang menyebabkan sebagian dari para calon peserta didik rela melakukan apapun demi diterima di lembaga tersebut, salah satunya adalah dengan cara melakukan pungutan liar, atau secara kasar disebut dengan istilah salam tempel.
Dari sepenggal contoh mirisnya pendidikan di negara kita tersebut, dapat kita simpulkan bersama bahwa fungsi pendidikan di negara kita sudah melenceng jauh dari fungsi asal dari pendidikan itu sendiri, pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai sistem pendidik malah berubah menjadi suatu sistem yang digunakan hanya untuk menunjukkan status sosial seseorang. Dan dapat kita ketahui bersama bahwa rata-rata peserta didik di negara kita bertujuan untuk mendapatkan nilai semata, bukan rahasia lagi kalau sebagian besar guru di imdonesia melakukan penambahan nilai untuk para peserta didiknya yang nilai asalnya jauh dari rata-rata hanya dengan karena sebuah alasan kasian, atau karena lain sebagainya, padahal hal tersebut hanya akan menghilangkan rasa tanggung jawab dan semangat belajar bagin para peserta didik, karena mereka akan berfikir bahwa mereka akan mendapat bantuan dari guru-guru mereka, jadi tidak ada yang perlu untuk dikhawatirkan.