Reporter: Azilatul Husna, Habibatun Nuriyyah

Editor: Habib Muzaki

 

FORMA (04/08) – Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mengadakan aksi berupa demo yang ditujukan kepada pihak rektorat. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.57 – 15.06 WIB. Sebanyak kurang lebih 70 mahasiswa UINSA mengikuti demo yang diadakan di belakang Gedung Twin Tower UINSA.

Jatim Expo menjadi titik kumpul bagi semua mahasiswa sebelum beralih menuju belakang Gedung Twin Tower UINSA. Demonstran awalnya dicegah oleh pihak kepolisian untuk masuk ke dalam area kampus. Alhasil sejak pukul 09.57 WIB, para demonstran hanya bisa menyuarakan tuntutan di depan gerbang masuk UINSA.

Namun dengan beberapa pertimbangan dari pihak kampus, mereka akhirnya memperbolehkan semua mahahsiwa yang ikut demo untuk masuk ke dalam kampus sekitar pukul 11.00 WIB.

Lantas pihak rektorat hanya memperbolehkan beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa di dalam kantor rektorat, sementara yang lain menunggu di luar.

Adapun tuntutan mahasiswa adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50% bagi mahasiswa dan 75% untuk mahasiswa yang hanya tinggal skripsi.
  2. Memberikan kejelasan mengenai format permohonan pemotongan UKT
  3. Memberikan perpanjangan/angsuran pembayaran UKT dengan jangka satu bulan.
  4. Pemerataan distribusi kuota untuk mahasiswa UINSA.
  5. Diberikan banding UKT untuk mahasiswa baru 2021.
  6. Meminta transparansi anggaran tahun 2020-2021.

Pukul 15.06 WIB, perwakilan mahasiswa beserta Masdar Hilmy selaku Rektor UINSA menemui para demonstran untuk menyampaikan hasil kesepakatan dari tuntutan yang diberikan. Hasil kesepakatan itu berupa:

  1. Memberikan potongan UKT bervarian 15%, 25% dan 35 % bersyarat.  Untuk potongan 25% dan 35% harus melampirkan SP gaji atau surat keterangan penghasilan dari kelurahan beserta surat pernyataan orang tua (25% = 2 – 3 juta, 35% = 1,5 – 2 juta). Juga potongan 75% untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi.
  2. Melibatkan unsur organisasi kemahasiswaan dalam proses verifikasi dan validasi pemotongan UKT.
  3. Perpanjangan permohonan pemotongan UKT sampai tanggal 12 Agustus 2021.
  4. Memberikan perpanjangan atau angsuran pembayaran UKT dengan jangka dua minggu dari awal masuk kuliah.
  5. Memberikan salinan data distribusi kuota paket data mahasiswa dari Pusat Sistem Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPD).
  6. Memberikan banding UKT untuk mahasiswa tahun akademik 2020 dan 2021.

Masdar lalu berpesan agar setelah aksi hari ini, semua mahasiswa bisa fokus belajar serta konsekuen. “Karena sudah menuntut seperti ini maka akan kami turuti dan kami akan bertanggung jawab serta tugas mahasiswa adalah untuk menyelesaikan studinya,” imbuhnya.

Muhammad Husaini selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo mengungkapkan rasa karena sudah diberikan kesempatan untuk bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa secara langsung. “Dan, ini sebagai harapan kita bersama agar pihak birokrasi bisa memberikan respon cepat kepada semua mahasiswa,” tambahnya.

Begitu pula dengan Idris, mahasiswa Ilmu Alquran Tafsir (IAT) juga memberikan tanggapan nya terhadap hasil keputasan dari pihak rektorat, “Untuk saya pribadi dari hasil keputusan yang telah disepakati oleh rektorat masih kurang memuaskan, tetapi disisi lain saya juga merasa lega karena hasil keputusan lebih baik dari pada sebelumnya. Selain itu saya juga mendapatkan pengalaman baru dalam mengikuti aksi demo tersebut.”