Reporter: Farah Salma Nuraida
Editor: Sabitha Ayu Nuryani
FORMA (06/03) – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Mahasiswa (Rapimwa) secara online melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 6 Maret 2021 pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh para perwakilan pengurus Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), serta pimpinan dari setiap Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Rapimwa kali ini tidak menyertakan evaluasi kinerja kepengurusan selama setahun di bawah naungan Dema dan hanya membahas tanggal sosialisasi pendemisioneran serta surat keputusan terkait masa jabatan yang akan habis pada Juli mendatang. Menyikapi hal tersebut, Ahkam selaku Ketua Umum Sema FUF angkat bicara.
“Sebelum diadakannya Dies Natalis FUF oleh teman-teman Dema kemarin, sudah diadakan rapat evaluasi secara offline di Mojokerto yang juga dihadiri oleh Dekan secara online. Dari hasil rapat evaluasi tersebut, ditemukan kejanggalan perihal Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) yang belum diambil oleh beberapa instansi,” jelas Ahkam. Intinya, rapat evaluasi dan Rapimwa tahun ini diselenggarakan secara terpisah.
Sema FUF memutuskan, sistem penataan organisasi di bawah naungan Dema akan dibahas dalam Kongres Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF) nantinya–sesuai dengan perundang-undangan juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FUF–yang akan dipandu langsung oleh Emir selaku Komisi C Legislasi Sema. Selambat-lambatnya, bulan Maret adalah batas waktu terakhir para pengurus Sema dan Dema FUF beserta jajarannya untuk menyelenggarakan KBMF yang telah disepakati.
Beberapa tanggal penting terkait sosialisasi pendemisioneran di antaranya: (a) pelaksanaan KBMF pada 10 Maret 2021, (b) pendaftaran delegasi Sema pada 12 Maret 2021, dan (c) verifikasi serta penetapan ketua Sema pada 13 Maret 2021.
“Terkait mekanisme, nanti bisa tetap dan juga ada kemungkinan kecil bisa berubah. Tergantung nanti forum KBMF menyepakati mekanisme yang seperti apa. Yang jelas, kita berusaha agar KBMF nanti bisa berjalan lancar dan mencapai musyawarah mufakat,” papar Emir.
Ia juga mengingatkan para pimpinan HMP dan UKM untuk menata anggotanya yang akan didelegasikan pada Sema. Adapun alur yang perlu diperhatikan yaitu setiap HMP dan UKM mendelegasikan maksimal 3 (tiga) orang kepada Sema dan akan menetapkan 1 (satu) orang ketua Sema yang baru. Diharapkan pula agar mereka segera menyelesaikan program-program kerja yang belum terealisasi dengan menggunakan kreativitas dan fasilitas Daring yang ada. Karena bagaimanapun juga, kebijakan kampus masih tidak mengizinkan pemakaian fasilitas selama masa pandemi.
Syafiatul Umma, salah satu peserta Rapimwa mengatakan, “Rapat tahun ini dan tahun kemarin memang sangatlah berbeda. Karena tahun ini diadakan secara online. Namun, alhamdulillah rapat tetap berjalan dengan lancar. Juga harapan (saya) untuk kepengurusan Sema ke depannya (adalah) semoga terjalin komunikasi yang lebih baik.”