Foto peserta Women Writers Conference

Setelah melewati tahap seleksi karya tulis yang lumayan ketat, pada satu bulan yang lalu tepatnya 11-14 Desember, penulis berkesempatan menjadi salah satu peserta Women Writers Conference di Cirebon, Jawa Barat. Acara tersebut diselenggarakan oleh Mubaadalah News milik Kiai Faqihuddin Abdul Kadir yang bekerja sama dengan Yayasan Fahmina milik KH. Husein Muhammad.

Acara ini bertajuk “Islam dan Gender dalam Perspektif Mubaadalah”. Mubaadalah sendiri berarti “Kesalingan”, yaitu suatu portal Islam yang memiliki fokus disiplin pada kesalingan relasi antara laki-laki, perempuan, dan sosial. Jika berbicara mengenai relasi laki-laki dan perempuan, maka pembahasan fokusnya adalah gender.

Tak dapat dipungkiri bahwa Kesetaraan Gender masih kerap dianggap tabu oleh umat islam. Hal ini dikarenakan adanya beberapa prinsip kesetaraan gender yang dianggap bertentangan dengan teks suci keagamaan.

Seperti prinsip yang menekankan bahwa perempuan harus mendapat hak yang sama seperti laki-laki dalam hal pendidikan, dan prinsip bahwa perempuan juga berhak mendapat pekerjaan dan bisa beraktivitas di luar rumah. Hal ini sering dianggap menyalahi kodrat yang kemudian dikuatkan dengan hadis bahwa perempuan tidak boleh keluar jika tidak ditemani oleh mahramnya, atau dibenturkan dengan surat an nisa ayat 34 yang berbunyi “Arrijalu kowwamuna ala nisa” yang dianggap dapat langsung membungkam para perempuan.

Sekilas Mubaadalah

Berbeda dengan gerakan Feminism Liberal yang kebanyakan akan langsung menolak dalil tersebut, Mubaadalah menyajikan perspektif Feminisme atau kesetaraan gender yang lebih soft dan islami. Mubaadalah tidak serta merta menolak dalil-dalil tersebut, melainkan melihat dalil-dalil tersebut secara kontekstual dan holistik. Mulai dari menjelaskan pelan-pelan mengenai asababul wurud dari hadis yang mengharuskan perempuan keluar ditemani Mahram, hingga menjelaskan pemaknaan Alquran yang beragam dari segi tafsir.

Mubaadalah menjelaskan bahwa, alasan perempuan tidak boleh keluar sendirian tanpa ditemani mahram adalah karena keadaan pada saat itu yang sedang tegang akibat perang. Oleh sebabnya, untuk menjamin keamanan para perempuan, Rasulullah memerintahkan para laki-laki untuk menemani keluarga perempuannya jika sedang keluar rumah. Hal ini kemudian dikorelasikan dengan keadaan sekarang. Apakah saat ini terjadi perang? Jika tidak, apakah iya dalil ini efektif diterapkan? Nah, Mubaadalah membenarkan adanya hadis tersebut, namun juga menjelaskan apakah hadis ini relevan dengan keadaan atau tidak. Itu adalah salah satu contoh pembahasan fokus Mubaadalah.

Bedah Buku “Muslimah Reformis”

Penulis sebenarnya ingin membeberkan apa saja ilmu yang penulis dapat dari acara konferensi tersebut.
Di hari pertama, tepatnya pada tanggal 11 Desember, peserta diajak untuk menyimak bedah buku “Enskilopedia Muslimah Reformis: Pokok-Pokok Pemikiran untuk Reinterpretasi dan Aksi ” karya Musdah Mulia. Buku dengan tebal lebih dari 700 halaman tersebut berisi 16 bab pembahasan. Di bab pertama, beliau menjelaskan mengenai pendidikan bagi perempuan dan pendidikan yang dibutuhkan bangsa Indonesia. Dalam buku tersebut, dijelaskan bahwasannya Islam sendiri adalah agama yang lantang menyuarakan hak pendidikan bagi setiap hamba-Nya. Hal ini bahkan diabadikan dalam satu surah yakni Al-alaq yang ayat pertamanya berbunyi, ‘Iqra’ (bacalah). Membaca merupakan aktivitas akal di mana kemampuan kognitif dan curiosity (ingin tahu) menyatu sehingga kita bisa melihat, menganalisa, dan menggali informasi lebih dalam agar pemahaman terhadap suatu masalah lebih komprehensif. Musdah Mulia dalam buku ini juga menjelaskan bahwa pendidikan berlaku bagi laki-laki dan perempuan dengan menelurkan beberapa analisa kritis terhadap suatu dalil.

Setelah menyajikan bab terkait Pendidikan, dalam bab ke-dua Musdah Mulia membahas mengenai Pembentukan Keluarga Melalui Pernikahan. Mengapa fokus terhadap keluarga? Sebab keluarga berperan sangat amat penting terhadap pembentukan karakter anak, yang mana kebiasaan-kebiasaan dan pola pikir dalam keluarga tersebut, juga akan memengaruhi pola pikir anak di kemudian hari.

Al Ummu Madrasatul Ula merupakan sebuah istilah yang tercipta bagi perempuan yang tentu menjadi seorang Ibu. Di mana Ibu adalah tempat belajar pertama anak, yang harus memiliki pengetahuan dasar tentang segala hal. Hal ini berkaitan dengan pembahasan pendidikan bagi perempuan di bab pertama, di mana perempuan juga harus mendapat pendidikan yang sama seperti laki-laki.

Hal ini dikarenakan pendidikan yang didapat dan disalurkan seoang ibu terhadap anak, akan sangat memengaruhi pola pikir anaknya. Musdah berpendapat, pendidikan perdamaian harus ditanamkan sejak dini terhadap anak, tak hanya dari teori yang diberikan oleh ibu, namun juga secara praktis yang harus bisa dicontohkan oleh ayah. Seperti ayah dan ibu yang bekerja sama dalam membersihkan rumah, hal tersebut akan membentuk pandangan anak bahwa kebersihan adalah kewajiban semua orang. Berbeda halnya jika sehari-hari anak selalu melihat bahwa Ibu yang membersihkan rumah, maka pola pikir anak tersebut akan membentuk sebuah konklusi bahwa “bersih-bersih adalah tugas ibu”. Yang mana jika ia dewasa, pola pikir tersebut akan mengakar yang dikhawatirkan anak tersebut menjadi pribadi yang patriarkis.

Kemudian di bab ke-tiga, Musdah membahas tentang Keluarga Berencana (KB). KB di sini tidak hanya tentang pemasangan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan, namun rencana yang sebenar-benarnya dalam berkeluarga. KB merupakan sebuah upaya yang seharusnya dilakukan seseorang sebelum ia memutuskan untuk menikah. Pertanyaan-pertanyaan penting yang harus direfleksikan mulai dari; Siapa yang akan saya nikahi? Berapa usianya? Apakah mental, fisik, dan finansial cukup? Berapa anak yang diinginkan? Hingga hal lain yang tak kalah penting dan terperinci. Hal ini adalah sebuah usaha agar pasangan suami istri dapat melaksanakan tugas dan kewajiban rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Hal ini penting, mengingat banyaknya pasangan yang memutuskan untuk menikah tanpa perencanaan yang matang, yang juga menyebabkan tingkat perceraian dan KDRT melambung tinggi di Indonesia. Tak hanya itu, tak sedikit juga yang menikah di bawah umur yang mana mereka belum memiliki perencanaan matang terhadap keluarga.

Lebih lanjut Musdah Mulia menjelaskan, bahwa konsep utama Keluarga Berencana (KB) adalah merencanakan kehidupan keluarga yang damai dan bahagia. Yang salah satu indikasinya adalah jumlah anak yang sedikit dan berkualitas. Pandangan ini penting melihat masalah global tentang membludaknya penduduk yang menyebabkan kemiskinan, pengangguran, dan keterbatasan sumber daya alam. Oleh sebab itu, pembatasan keturunan seharusnya tidak dipandang sebagai penolakan takdir Tuhan, namun mari dianggap sebagai upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak demi terciptanya kesejahteraan.

Selain membahas hal-hal tersebut, bab-bab berikutnya juga membahas persoalan yang tak kalah menarik, seperti poligami, demokrasi, hak asasi manusia, radikalisme, intoleransi, politik, hingga penyajian tafsir agama yang humanis-feminis agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan minoritas atas nama agama.

Salawat Mubaadalah dan Musawah

Di hari pertama, sesi kedua. Penulis dan peserta lain diajak untuk menyanyikan dan menghafal Salawat Mubaadalah (Relasi kesalingan dalam rumah tangga) dan Musawah (Keadilan Relasi laki-laki dan perempuan).

Adapun salawat Mubaadalah berbunyi, yang artinya:

Ya Allah limpahkanlah salawat serta salam kepada junjungan Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah ilmu-ilmu alam, dan sepanjang masa kerajaan-Nya.
Pernikahan itu harus diawali kerelaan, dari kedua pihak laki-laki dan perempuan.
Tujuannya untuk mencapai ketentraman untuk keduanya, serta mewujudkan cinta kasih bagi keduanya.
Pondasinya adalah keimanan dan kesalingan, kesabaran, ketulusan, saling memahami, dan saling menolong.
Lalu tugas masing-masing adalah menghadirkan kemashlahatan bagi seluruh anggota keluarga, dan menjauhkan segala kemudharatan dari mereka semua.
Menikah itu, selama bersatu dan bersama, harus selalu dengan kebaikan. Jikapun berpisah, karena sesuatu dan lain hal, maka harus juga dengan kebaikan.
Ambillah, ini semua ajaran alquran, dan tuntunan Nabi SAW bagi mereka yang menginginkannya.”

Adapun teks salawat Musawah berbunyi, yang artinya

“Ya Allah berkatilah dan berilah keselamatan kepada Nabi Muhammad selamanya, dan para sahabatnya serta siapapun yang mengesakan Tuhan.
Allah telah menciptakan keduanya (laki-laki dan perempuan), dari diri yang satu dan sama, kemudian Dia ciptakan dari keduanya umat manusia (laki-laki dan perempuan).
Sungguh, kita tidak akan pernah bisa menyaksikan kehidupan sejahtera, tanpa kerja keras laki-laki dan perempuan.
Sungguh, kita tidak akan pernah memperoleh kehidupan yang adil, tanpa keadilan untuk laki-laki dan perempuan.”

Sebenarnya, banyak sekali materi yang penulis dapatkan selama mengikuti konferensi tersebut. Hal-hal dasar yang penulis tuangkan dalam tulisan ini, semoga dapat menjadi intro sebelum lahirnya tulisan-tulisan berikutnya yang akan membahas lebih mendalam materi yang dijelaskan. Semoga bermanfaat.

Penulis: Fadlilatul Laili Riza Rahmawati (Riza Kookie)
Dewan Redaksi FORMA