Reporter : Amrina Rosyada, Izmi Kayla

Editor : Muhammad Chaidar

(Forma 19/3) – Kecurangan dalam proses pemilihan anggota Himpunan Mahasiswa Prodi Aqidah dan Filsafat Islam terkuak setelah adanya laporan yang didapat oleh Syafrial Arrasyid selaku ketua terpilih tepat setelah pengumuman penerimaan.

Laporan disampaikan oleh salah satu pendaftar, M.Feri. Ia menduga panitia rekrutmen telah menyiapkan nama-nama terpilih sebelum pendaftaran.

“Sudah aku chat, sebelumnya itu langsung aku kritik ke Rasyid. Aku ngeluarin satu bukti yang mendukung kritikan itu. Buktinya adalah WD yang bilang bahwa setiap divisi di HMP itu sebelumnya sudah ada calon anggotanya. Tapi tetep dibagiin pamflet pendaftaran, dan itu hanya sebagai formalitas aja,” Ujarnya.

Feri juga mengatakan bahwa bukti lain yang memperkuat adalah keterlambatan WD saat mengikuti proses wawancara. Menurutnya, keterlambatan itu sudah sepatutnya dijadikan bahan pertimbangan seleksi.

“Semisal kamu ngelamar kerja, tapi kamu dateng wawancara aja telat. Apakah itu jadi nilai plus? Sedangkan kami yang dateng barengan sama tim seleksi harusnya secara persyaratan kita lebih melengkapi daripada mereka.”  pungkasnya.

Dirinya mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap keputusan panitia seleksi dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kejelasan yang didukung oleh bukti yang kuat. Ia juga bersedia memberikan keterangan secara tatap muka jika diperlukan klarifikasi.

Terkait hal ini WD mengaku bahwa memang ia mengalami keterlambatan dalam mengikuti seleksi wawancara tersebut. Namun ia membantah tuduhan Ferry bahwa ia mengatakan tentang penentuan nama sebelum pendaftaran dan ketika di tanya oleh tim jurnalis ia enggan memberi pernyataan lebih lanjut.

Menanggapi keterlambatan WD, Balyan Rofiqi selaku koordinator divisi menyatakan bahwa dirinya memang tidak memberikan batas waktu dalam proses seleksi wawancara dan ia membebaskan peserta terkait dengan waktu wawancara.

Rasyid menyadari masalah ini adalah bentuk kecerobohan tim seleksi karena tidak memberi batas waktu sehingga memperumit proses seleksi. Pihaknya juga mengatakan akan mempertemukan semua pihak untuk klarifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran, ia akan mengeluarkan surat pelanggaran etik sebagai konsekuensi. Namun menurutnya sejauh ini pernyataan WD tidak bisa dijadikan bukti karena ia bukan bagian dari tim seleksi.

Mahasiswa semester empat itu mengapresiasi laporan atas dugaan kecurangan ini yang menunjukkan adanya kesadaran politik dan berlakunya sistem demokrasi di kampus.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak terkait masih melakukan investigasi dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kebenaran dari dugaan kecurangan dalam proses penyeleksian tersebut.