Pemilihan Sema

FORMA (21/01) – Senin, 20 Januari 2020  Sema (Senat Mahasiswa) fakultas Ushuluddin dan Filsafat menyelenggarakan pemilihan Sema baru periode 2020-2021. Bertempat di kantor kesekretariatan HMP AFI, acara ini turut dihadiri Sema periode 2019-2020 dan calon anggota.

Bachtiar Lutfianto selaku ketua Sema periode 2019-2020 menjelaskan bahwa sistem pemilihan Sema sesuai dengan aturan Kongres Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF) dan aturan KEMENRISTEKDIKTI sebagai acuan penyelenggaraan dan payung hukum. “Sema dipilih dari anggotanya dulu, anggotanya dipilih atas rekomendasi HMP/UKM/LPM lalu diseleksi administrasi oleh Sema lama, setelah terbentuknya anggota Sema baru maka anggota Sematadilah yang memilih siapa ketuanya.”, jelasnya.                                                                                                                                                                                                                                            

Untuk informasi seleksi pemilihan Sema periode 2020-2021 sudah tersampaikan melalui edaran resmi Sema, di grup WhatsApp (Kotak Saran) Mahasiswa Ushuluddin dan untuk kriteria khusus pemilihan Sema tidak ada, asal calon anggota melengkapi berkas-berkas seperti FC KTM, KRS, Surat Rekomendasi HMP/UKM/LPM, Surat Pernyataan Kesanggupan, dll. Pelaksanaan pemilihan Sema sejatinya sejak beberapa hari pasca sidang KBMF, namun dikarenakan banyaknya kendala seperti halnya peserta yang liburan dan sebagainya sehingga Sema lama mempertimbangkan kemungkinan waktu diundur dan baru bisa dilaksanakan kemarin.

Pemilihan Sema itu harus tertutup, karena yang punya hak suara mereka yang direkomendasikan oleh HMP/UKM/LPM beda dengan pemilihan Dema (Dewan Eksekutif Mahasiswa) yang secara umum dan terbuka yang harus mempertimbangkan suara dari warga mahasiswa yang lain. Dalam pemilihan Sema, Bachtiar menuturkan bahwa tidak ada aturan pelaksanaan pemilihan Sema dilakukan pada saat masuk perkuliahan atau saat liburan. “ Tidak ada aturan yang melarang pelaksanaan pada hari libur, toh sekarang menurut kalender akademik meskipun belum masuk waktu kuliah tapi sudah masuk tahap KRS, artinya secara kalender akademik kurang benar juga kalau dibilang hari libur.”, tuturnya ketua Sema periode 2019-2020.

Sementara itu, untuk rancangan kerja Sema baru Ahkamul Arif mengatakan untuk saat ini fokus untuk rancangan kerja Sema ke depan. “Sementara fokus penataan komisi yang ada, juga harus menyelesaikan prosedur yang nantinya dibuat berita acara oleh Sema lama. Setelah berita acara selesai dan SK Sema sudah keluar tentu akan lebih fokus untuk menata rancangan kerja Sema ke depan dari tiap komisi yang ada.” Imbuhnya. Ahkam tidak memberikan info terkait visi-misi, dan hanya memberikan pesan untuk menunggu gerakan Sema ke depan. Karena  Sema tidak mempunyai wewenang untuk membuat kegiatan, melainkan pengawalan bagi lembaga eksekutif maupun mahasiswa Fakultas Ushuluddin. (Alfi)