Reporter: Habibatun, Farida, Jihan

Editor: Habib Muzaki

FORMA (18/02) – Berita hoaks mengenai mundurnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) telah disebarkan oleh banyak orang di berbagai grup WhatsApp mahasiswa pada tanggal 17 Februari 2021. Hal ini menyebabkan para mahasiswa kebingungan akan informasi yang benar-benar valid.

Berdasarkan surat edaran oleh pihak Akademik, pembayaran UKT Semester Genap dimulai pada tanggal 15 s.d. 26 Februari 2021. Namun, terhitung sejak tanggal 15 Februari 2021, kode Virtual Account (VA) milik mahasiswa tidak keluar di laman Sinau. Lalu keluar pemberitahuan bahwa terjadi kendala penyesuaian nominal tagihan yang mengharuskan pengunduran waktu pembayaran UKT sampai tanggal 17 Februari 2021.

Pada tanggal 17 Februari 2021, beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang mengabarkan pengunduran pembayaran UKT kembali hingga tanggal 22 Februari 2021. Namun, pesan ini tidak berupa surat edaran dan belum jelas asal-usulnya.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Abu Azam Al Hadi mengaku tidak pernah mendengar pemberitahuan ke pimpinan bahwa pembayaran UKT ditunda.

“Kami tidak pernah memberikan informasi itu. Saat ini, kami sedang mempercepat proses permohonan keringanan UKT yang lebih dari 5.000 pemohon, karena data tagihan harus diproses secara bersamaan,” papar Rofiq Mas’ud selaku Kepala Bagian (Kabag) Akademik. Beliau juga menambahkan jika besok kode VA telah keluar, maka saat itu pun bisa dilakukan pembayaran.

Pihak Dewan Mahasiswa (Dema) FUF juga menanggapi hal ini, “Apa pun yang berkaitan dengan UKT seharusnya ada dalam nota dinas atau minimal diinfokan melalui media official resmi UINSA. Jika hanya melalui pesan ataupun snap WhatsApp, maka kemungkinan besar adalah hoaks. Jadi kepada seluruh mahasiswa FUF ada baiknya tidak menggubris informasi kecuali yang berasal dari Surat Keputusan Rektorat atau media official resmi UINSA entah itu website ataupun Instagram.”