Reporeter: Thoriq Syauqillah dan Fatwa ‘Am Azza

Editor: Moh. Faiqul Waffa

FORMA (13/6)- Mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dibuat heboh pada Senin (10/6) malam oleh kebijakan salah satu dosen mata kuliah Studi Hadis di grup WhatsApp kelas. Kebijakan tersebut menawarkan penggantian nilai Ujian Akhir Semester (UAS) melalui mekanisme wakaf bagi mahasiswa yang tidak lulus.

Berdasarkan hasil wawancara Tim LPM FORMA, Maftuch Fuadi, mahasiswa AFI semester dua, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa UAS telah dilaksanakan dua kali, tetapi masih banyak mahasiswa yang nilainya belum memenuhi standar kelulusan.

“UAS ini dilakukan dua kali. Karena pada sesi pertama banyak yang tidak lulus, maka diadakan UAS kedua. Tapi tetap saja banyak yang tidak lulus. Lalu anak-anak disuruh wakaf ke situ untuk mengganti nilai yang kurang,” ujar Fuadi.

Hal ini juga dibenarkan oleh Khotib Sholeh, dosen pengampu mata kuliah Studi Hadis yang diduga mengeluarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan, kebijakan wakaf itu ditawarkan setelah nilai UAS gelombang kedua tetap rendah.

“UAS sudah saya laksanakan dua kali, tapi masih banyak mahasiswa yang nilainya jelek. Akhirnya saya suruh mereka wakaf, dengan nominal berapa pun,” jelasnya.

Khotib menilai kebijakan ini sebagai solusi terbaik dan tidak melanggar kode etik.

“Ini solusi terbaik menurut saya. Tidak ada yang dilanggar, juga tidak memberatkan. Kalau nanti dihisab oleh Allah, saya bisa jawab bahwa saya sudah memberi alternatif: tinggal wakaf. Justru yang nilainya dikatrol itu yang melanggar. Saya malah memberi solusi yang sangat mudah,” ungkapnya.

Namun kebijakan ini menuai respons kritis dari kalangan mahasiswa. Robi (nama samaran), mahasiswa AFI semester dua yang tidak terdampak langsung, menyayangkan kebijakan tersebut.

“Hal semacam ini tidak mendidik. Sama saja seperti kita nggak lulus, lalu ngasih rokok ke dosennya. Penggantian UAS dengan uang itu tidak akan meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Robi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini telah dilaporkan kepada pihak kaprodi. Kaprodi mengimbau mahasiswa untuk tidak mengirimkan uang ke tautan yang dibagikan.

“Dari kaprodi, sudah diimbau agar tidak mengirimkan uang ke link tersebut karena dikhawatirkan itu scam. Mahasiswa sudah share ke kaprodi, dan disarankan agar tidak berdonasi dulu,” lanjutnya.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa dosen terkait telah membatalkan kebijakan tersebut setelah mendapatkan teguran dari pihak pimpinan kampus.

“Maaf, saya ditegur oleh pimpinan bahwa langkah yang saya ambil sebagai alternatif tidak diperbolehkan. Maka saya batalkan alternatif itu. Mahasiswa silakan mengerjakan lagi UAS-nya. Bagi yang sudah terlanjur transfer uang, akan saya kembalikan semua,” tulis Khotib dalam pesan WhatsApp terbarunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *