Penulis : Maftuch Fuadi
Editor : Lailatul Arifah
Sejak Januari hingga sekarang, Indonesia terus dihebohkan oleh berbagai kebijakan dan kontroversi pejabatnya: mulai dari FUFUFAFA, LPG, isu efisiensi, pengesahan RUU TNI, kasus “Indonesia gelap”, sikap arogan pejabat, reshuffle menteri, hingga polemik BBM bercampur etanol. Namun pada 10 November lalu, Indonesia kembali dihebohkan oleh keputusan Pemerintah yang melakukan “penulisan ulang sejarah”. Pemerintah menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional, tepat pada Hari Pahlawan, ketika bangsa sedang mengenang para pahlawan yang telah berjuang tanpa pamrih untuk kemerdekaan dan persatuan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat, Hari Pahlawan bukan hanya tentang siapa yang dirayakan, tetapi tentang bagaimana nilai perjuangan dan keteladanan para pahlawan menjadi ruh bagi kemajuan bangsa. Karena itu, keputusan mengangkat Soeharto sebagai pahlawan tentu menimbulkan dampak emosional dan politis yang besar.
Pada momen hari pahlawan kemarin, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil proses panjang—mulai dari usulan masyarakat, kajian akademik, hingga persetujuan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Pemerintah berargumen bahwa Soeharto memenuhi syarat yuridis sesuai UU No. 20 Tahun 2009: ia dinilai berjasa dalam pembangunan ekonomi, menjaga stabilitas nasional, serta membawa Indonesia menuju swasembada pangan pada era 1980-an. Bagi sebagian pihak, gelar ini adalah bentuk penghormatan kepada tokoh yang dianggap berhasil menata ekonomi pasca-1965 dan menjaga keutuhan negara.
Namun penghargaan negara tidak pernah berhenti pada wilayah administratif. Di balik setiap gelar dan upacara, tersimpan makna politik dan strategi kekuasaan. Ketika negara mengangkat Soeharto sebagai pahlawan, yang dipertaruhkan bukan hanya penilaian historis, tetapi cara negara mengelola ingatan kolektif bangsa. Melalui simbol “pahlawan”, negara sedang menulis ulang makna masa lalu: menjadikan otoritarianisme sebagai ketegasan, represi sebagai ketertiban, dan kontrol politik sebagai bentuk tanggung jawab nasional. Di sinilah simbol berubah menjadi alat ideologis.
Soeharto tidak hanya diangkat sebagai tokoh sejarah; ia sedang dihadirkan kembali sebagai figur moral baru dalam narasi publik. Dalam wacana resmi, Soeharto dipuji karena keberhasilan ekonomi Orde Baru, tetapi pelanggaran HAM, korupsi, dan pembungkaman politik malah disenyapkan. Penghargaan ini tentunya tampak sebagai tindakan simbolik yang berfungsi ganda: menghormati sekaligus merekonstruksi citra masa lalu yang pernah dikritik.
Untuk membaca momen ini, saya menggunakan perspektif Antonio Gramsci—bagaimana kekuasaan membentuk konsensus sosial melalui kontrol atas simbol dan memori. Gelar pahlawan bagi Soeharto menjadi alat produksi legitimasi baru yang secara halus menormalisasi nilai-nilai Orde Baru di tengah generasi pasca-reformasi. Jika dulu hegemoni dibangun melalui sensor dan propaganda, kini wujud itu hidup kembali melalui nostalgia dan penghargaan simbolik dalam bingkai kepahlawanan.
Pertanyaan etisnya bukan lagi apakah Soeharto berjasa, tetapi mengapa negara memilih mengingatnya dengan cara ini, pada saat ini? Dengan demikian, gelar pahlawan tidak boleh dipandang sekadar sebagai penghargaan, tetapi sebagai politisasi sejarah—cara negara menyusun citra masa lalu demi mengatur kesadaran masa kini. Pengangkatan Soeharto bukan hanya tentang Soeharto sebagai individu, tetapi tentang kekuasaan itu sendiri yang ingin mengatur bagaimana bangsa mengingat dan melupakan.
Makna dan Syarat Kepahlawanan secara Yuridis
Dalam sistem kenegaraan Indonesia, gelar “pahlawan nasional” bukan sekadar pelebelan atas jasa seseorang secara simbolik, lebih dari itu “pahlawan nasional” bisa diartikan sebagai pengakuan moral dan politik negara terhadap jasa luar biasa seorang warga negara. Landasan yuridisnya tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pasal 25–26 menyebutkan bahwa gelar pahlawan diberikan kepada seseorang yang:
- Berjuang demi kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan bangsa;
- Mengabdi sepanjang hidupnya melebihi kewajiban tugasnya;
- Tidak pernah menyerah kepada musuh;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau mengkhianati bangsa;
- Memiliki integritas moral tinggi dan menjadi teladan masyarakat.
Dengan demikian, pahlawan bukan hanya sosok yang berkontribusi besar, tetapi figur moral yang dapat menunjukkan tanggungjawab etis terhadap bangsa dan masa depan kemanusiaan. Seorang pahlawan adalah mereka yang mengabdi, bukan yang menguasai; yang berkorban, bukan yang memanfaatkan kekuasaan.
Membaca Kembali Soeharto: Perspektif Historis dan Etis
Jika standar yuridis menuntut integritas moral dan tanggung jawab etis, maka kita perlu meninjau apakah Soeharto memenuhi prinsip tersebut. Rezim Orde Baru mengklaim dirinya sebagai penyelamat bangsa, narasi yang sering diulang Soeharto melalui slogan pembangunan dan stabilitas. Dalam buku Reformasi dan Jatuhnya Soeharto, Basuki Agus Suparno menjelaskan bagaimana Soeharto membangun legitimasi melalui retorika pembangunan dan keamanan nasional yang justru membatasi kebebasan masyarakat dan mengamankan kekuasaannya sendiri.
Menurut Basuki, rezim Orde Baru lahir dan bertahan melalui melalui “bahasa politik yang menipu”: pembangunan menjadi mantra politik, stabilitas menjadi dalih untuk menekan perbedaan. Dalam wacananya, Soeharto menampilkan diri sebagai Bapak Pembangunan yang bekerja demi rakyat; namun dalam praktiknya, bahasa itu menjadi alat hegemoni yang menghapus kritik dan menundukkan masyarakat pada logika kekuasaan. Di tangan Soeharto, bahasa bukan sekadar sarana komunikasi politik, tetapi instrumen kontrol sosial yang menciptakan ilusi harmoni di atas realitas represif rezim.
Ben Anderson dalam Negara Kolonial dalam Baju Orde Baru menyatakan bahwa Indonesia pada masa Soeharto tidak pernah benar-benar menjadi negara yang rakyatnya merdeka, melainkan kelanjutan dari beamtenstaat—negara pegawai warisan kolonial—yang kuat secara birokrasi tetapi lemah secara moral. Orde Baru bukan modernisasi politik, melainkan kolonialisme dalam wajah nasionalis. Negara beroperasi sebagai mesin administratif yang menjaga ketertiban demi kepentingan elit, bukan demi partisipasi rakyat. Dengan kata lain, Soeharto mewarisi logika kolonial dan menyesuaikannya dalam bahasa pembangunan nasional — sebuah bentuk kolonialisme internal yang memenjarakan rakyat dalam retorika kemajuan.
Temuan ini diperkuat oleh Nanda Setia dalam kajiannya mengenai Keterlibatan Amerika Serikat dalam Pembangunan Ekonomi Era Soeharto (1966–1980). Pembangunan ekonomi yang sering dijadikan alasan untuk memuliakan Soeharto pada kenyataannya berakar pada ketergantungan struktural terhadap modal dan kebijakan Barat, khususnya Amerika Serikat. Melalui bantuan IGGI, arus investasi asing, serta kontrak besar seperti Freeport, Indonesia tidak bergerak menuju kemandirian ekonomi, tetapi justru menjadi perpanjangan tangan kepentingan kapitalisme global. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi, Soeharto menukar kedaulatan nasional dengan stabilitas semu. Karena itu, pembangunan di era Orde Baru tidak dapat disebut sebagai perjuangan kemerdekaan ekonomi; sebaliknya, ia merupakan reproduksi ketergantungan dalam bentuk baru atau neo-kolonialisme ekonomi.
Dengan standar yuridis tadi, apakah Soeharto masih layak disebut pahlawan?
Tentu, sebagian masyarakat mengenang era Soeharto sebagai masa keteraturan dan kemakmuran relatif. Namun memori seperti itu tidak boleh menutupi harga kemanusiaan yang dibayar demi stabilitas semu tersebut. Memang benar bahwa pembangunan yang ia banggakan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur; tetapi hal itu tidak sejalan dengan prinsip kepahlawanan. Ribuan nyawa hilang akibat pembungkaman politik, hak asasi manusia dilanggar, dan generasi kritis dibungkam demi mempertahankan kekuasaan. Tindakan-tindakan ini jelas tidak mencerminkan tanggung jawab moral yang tinggi atau keteladanan yang layak disebut sebagai pahlawan. Karena itu, ketika pemerintah hari ini mengangkat Soeharto sebagai pahlawan atas dasar jasa pembangunan, pertanyaan yang harus diajukan adalah: pembangunan untuk siapa, dan dengan harga moral apa?
Jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan martabat manusia, maka yang tersisa hanyalah kebengisan dan ambisi kekuasaan. Soeharto mungkin berhasil membangun gedung, jalan, dan angka-angka statistik, tetapi ia gagal membangun kebebasan dan keadilan yang merupakan fondasi sejati bangsa merdeka. Pahlawan sejati adalah sosok yang memerdekakan manusia dari ketakutan, bukan menundukkan mereka di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Gelar Pahlawan sebagai Alat Hegemoni
Dalam pandangan Antonio Gramsci, kekuasaan tidak hanya bertahan melalui kekuatan militer atau hukum, tetapi melalui mekanisme yang lebih subtil, yakni hegemoni: kemampuan membuat pandangan dunia penguasa diterima secara sukarela oleh masyarakat. Hegemoni adalah bentuk dominasi yang bekerja melalui konsensus, ketika rakyat meyakini bahwa kepentingan penguasa adalah juga kepentingan mereka sendiri. Ia bukan kekerasan yang memaksa tubuh, melainkan persetujuan yang membentuk kesadaran.
Jika logika ini diterapkan pada konteks pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional, maka tindakan tersebut dapat dibaca sebagai upaya hegemoni simbolik: negara berusaha menanamkan kembali citra Orde Baru sebagai masa keemasan yang penuh ketertiban dan kemajuan. Dengan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan dan figur heroik, pemerintah sedang mengatur ulang ingatan masyarakat dan menggeser batas antara masa lalu yang mencekam menjadi narasi nostalgia yang manis. Dengan demikian, penghargaan ini bukan sekadar bentuk penghormatan sejarah, tetapi alat pembentukan kesadaran kolektif baru yang mengaburkan luka dan penderitaan masa lalu.
Dengan cara itu, kita dapat melihat pengangkatan Soeharto sebagai bagian dari pembentukan rezim Neo-Orba—sebuah otoritarianisme baru yang tidak lagi memerlukan kekerasan terang-terangan, karena legitimasi telah dibangun melalui nostalgia dan penghargaan moral. Ketika masyarakat diyakinkan bahwa Soeharto adalah pahlawan, rezim baru tidak perlu lagi memaksakan kekuasaan; rakyat sendiri yang akan menjaganya karena keyakinan mereka telah didefinisikan dari atas. Pada titik ini, gelar pahlawan telah bergeser menjadi alat politik untuk menundukkan kesadaran.
Gelar yang seharusnya mengangkat martabat kemanusiaan justru digunakan untuk menormalisasi kekuasaan yang menindas. Di sinilah tragedi sejarah berpotensi terulang: bangsa yang tidak kritis terhadap ingatannya sendiri sedang menyiapkan diri untuk mengulangi kesalahan yang sama dalam bentuk yang lebih halus.
Di tengah situasi ini, tanggung jawab moral kita adalah menolak lupa. Mengingat bukan berarti membenci, melainkan menjaga agar kebenaran tidak direduksi menjadi propaganda. Hanya dengan kesetiaan pada ingatan yang jujur, bangsa ini dapat memulihkan martabatnya. Sebab kepahlawanan sejati tidak diukur dari lamanya kekuasaan, melainkan dari keberanian mempertanggungjawabkan kebenaran sejarah—apa pun risikonya.
George Santayana pernah mengingatkan, “Mereka yang tidak dapat mengingat masa lalu ditakdirkan untuk mengulanginya.” Artinya, bangsa tanpa pemahaman atas sejarah, asal-usul, dan budayanya ibarat pohon tanpa akar. Johann Wolfgang von Goethe bahkan lebih tegas: “Barang siapa tidak mampu memberi pertanggungjawaban atas tiga ribu tahun sejarahnya, ia akan hidup dalam kegelapan dan hanya berpindah dari hari ke hari.”
Maka, pertanyaannya: apakah Indonesia akan mengulangi sejarah tersebut?
Wallahu a‘lam bishawab.


