Penulis : Nayaka Inabhimantra Wiwudha
Editor : Lailatul Arifah
Alkisah, terdapat seorang penasehat dan intelektual di era Charlemagne pada abad ke-8 bernama Alcuin dari York. “Mereka yang berkata vox populi, vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) tidak patut didengar, sebab massa sering kali dekat dengan kegilaan.” Kutipan tersebut muncul dalam surat kepada sang kaisar sekitar tahun 798 M agar tidak terlalu menggubris suara rakyat.
Terlepas dari sejarah asal muasalnya, semboyan tersebut justru menjadi landasan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Sebagaimana rumusan Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam kerangka dunia digital, istilah tersebut selayaknya bertransformasi menjadi vox netizen, vox dei yang berarti suara netizen adalah suara Tuhan. Lantas, apakah kewenangan demokrasi digital sebegitu kuasanya? Who cares? Faktanya memang begitu.
Masyarakat Jaringan ala Manuel Castells
The Rise of the Network Society (1996) merupakan salah satu karya fenomenal Manuel Castells yang dapat digunakan untuk menelaah kekuasaan kewarganegaraan digital (netizenship). Masyarakat sosial yang sebelumnya berinteraksi dalam lingkup sempit, kini meluas dalam jejaring dunia maya. Network society atau masyarakat yang hidup dalam jaringan memiliki setidaknya empat ciri khas.
Pertama, mass self-communication. Kalau dulu komunikasi massa dikuasai media besar seperti koran, televisi, dan radio, sekarang setiap individu dapat menjadi “media massa” personal melalui akun Twitter, TikTok, atau Instagram. Mass self-communication berarti pesan personal yang bisa menjangkau massa luas. Inilah mengapa satu story, postingan, atau cuitan bisa viral lebih cepat dibandingkan breaking news televisi.
Kedua, communication power. Menurut Castells, kekuasaan di era digital bukan hanya soal kursi politik, melainkan tentang siapa yang dapat mengendalikan arus komunikasi. Informasi, narasi, dan simbol dapat menjadi senjata mematikan. Serangkaian demo yang terjadi akhir-akhir ini bukan hanya berlangsung di dunia nyata. Linimasa, meme, video, dan tagar memiliki daya tekan politik yang dapat menjadi sarana aspirasi digital.
Ketiga, networked social movements. Gerakan sosial modern tidak lagi tunggal, kaku, atau berbasis organisasi besar. Sebaliknya, mereka cair, terbentuk lewat jaringan digital, dan bisa muncul mendadak melalui isu viral. Demo yang cepat terkonsolidasi lewat media sosial merupakan contoh paling nyata.
Keempat, network-making power. Perlu diakui bahwa kekuasaan jaringan digital merupakan kekuasaan artifisial atau buatan. Artinya, kuasa jaringan dapat dikatakan sebagai ruang bebas, namun di sisi lain tidak sepenuhnya bebas. Ada pihak yang mengatur alur tersebarnya informasi. Platform media sosial, algoritma, dan influencer besar merupakan agen-agen yang dapat menentukan apa yang muncul di beranda kita dan apa yang tenggelam. Jadi, walaupun netizen bersuara lantang, tidak otomatis semuanya terdengar.
Demo Dua Lini: Jalanan dan Timeline
Permasalahan utama dalam demo kali ini—tanpa bermaksud menyederhanakan—adalah ketidakmampuan pemerintah mengorganisir wahana digital mereka, sehingga kesan negatif berujung pada penerimaan publik yang geram. Tidak perlu lagi dipertanyakan mengenai kinerja DPR, polisi, dan berbagai instansi terkait. Akan tetapi, ketika media sosial mengangkatnya sebagai isu, apakah masyarakat diharapkan menyanjungnya dengan sukacita bagaikan kehadiran Nabi Muhammad di Madinah? Tentu tidak, Bung!
Beberapa tuntutan demo yang dilayangkan sebenarnya tidak jauh dari perihal tersebut. Melansir CNBC Indonesia, serangkaian demo seminggu terakhir menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR dan transparansi di baliknya. Bagaimana tidak? Postingan terkait kemewahan dan selebrasi kebahagiaan anggota DPR menjadi bahan bakar yang manjur. Terlebih, arogansi salah satu oknum polisi yang melakukan penghilangan nyawa membuat suasana semakin kalut.
Alih-alih belajar seperti keledai yang tak jatuh di lubang yang sama dua kali, Ahmad Sahroni, salah satu anggota dewan, justru melontarkan pernyataan ‘berfaedah’. Ia menyebut bahwa “ketololan” bagi mereka yang ingin membubarkan DPR. Sekilas, sikap apologetik Sahroni dapat disandarkan pada pentingnya peran legislatif dalam menjaga keseimbangan politik. Namun, pembelaan tersebut hanya berhenti pada ranah ideal, tidak sejalan dengan realitas yang dirasakan masyarakat.
Sebagaimana sifat masyarakat jaringan yang cair dan dikompori oleh informasi digital yang menyoroti keburukan pemerintah, demonstrasi bukanlah sesuatu yang dapat dipungkiri. Namun, pembonceng yang membawa anarkisme dan kriminalitas turut mewarnai aksi unjuk rasa. Anomali ini seyogianya dihindari, agar skenario terburuk seperti darurat militer dapat ditangkis dengan tegas. Jangan sampai provokasi media dan aktor yang tidak valid memperburuk memperburuk suasana yang sudah buruk ini.
Pemerintah: Ya Sudah, Media akan Dikontrol
Salah satu respons yang memungkinkan bagi pemerintah—selain melakukan akting drama Indosiar serial Azab yang ‘katanya’ dapat meneteskan air mata—adalah melakukan kontrol terhadap media massa. Mengutip Reuters, pada 27 Agustus 2025, Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mendesak TikTok, Meta, dan X memperkuat moderasi konten. Tujuannya untuk menanggulangi penyebaran disinformasi dan hal-hal negatif lain dengan lebih cekatan dan responsif.
TikTok, dua hari setelahnya, mengabulkan permohonan tersebut dengan menangguhkan fitur siaran langsung (LIVE) di Indonesia. Alasannya sederhana: berdasarkan keadaan chaos akibat demo dan pemenuhan otoritas pemerintah terhadap penyebaran konten. Apakah tindakan ini memperbaiki keadaan? Sayangnya, masyarakat kita tidak sebodoh sapi yang dicucuk hidungnya. Suara masyarakat justru semakin terdengar luas, bahkan hingga mancanegara.
Langkah demikian pada hakikatnya hanya mencabut rumput tidak dari akarnya, melainkan ujungnya saja. Pemerintah sebaiknya tidak hanya bersikap protektif terhadap arus konten, tetapi juga menyimak isi yang disampaikan. Jika pemerintah atau bahkan pakar hukum sekaliber Prof. Mahfud MD tidak setuju dengan pembubaran DPR karena alasan sangat beriman terhadap Montesquieu dan anak turunnya, maka setidaknya adakan perombakan total. Jangan hanya membalas demo masyarakat jaringan, perhatikan pula kompleksitas yang terjadi di dunia nyata.
Semboyan vox netizen, vox dei merupakan wacana kompleks. Di satu sisi, masyarakat mendapatkan ruang baru yang fleksibel untuk menyampaikan suara. Di sisi lain, hiperrealitas dan kerancuan menanti bagi siapa saja yang tidak mampu memilah informasi dengan baik. Bagi masyarakat: perbanyak literasi digital sehingga dapat melihat suatu peristiwa dengan lebih bijaksana. Sementara bagi pengelola ruang digital: jadikanlah setiap diri kalian aktor yang bertanggungjawab terhadap setiap untaian kata yang tersebar. Terakhir bagi pemerintah: BANGUNLAH! Kami rakyatmu, bukan hewan ternakmu!

