FORMA (21/6) — Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Mahasiswa (Rapimwa) secara online melalui aplikasi zoom meeting pada hari Minggu 21 Juni 2020. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dema, Sema, Himpunan Mahasiswa Prodi (Himaprodi), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
Latar belakang pelaksanaan Rapimwa ini adalah berdasarkan hasil rapat diskusi antara Dema dan Sema tentang Musyawarah Mahasiswa Prodi (Musmapro). Mengingat Surat Keputusan (SK) telah berakhir sejak bulan April 2020 yang lalu. Abdul Mukid, selaku Ketua Dema FUF mengatakan, “Rapimwa ini dilaksanakan bukan karena keinginan Sema dan Dema saja, melainkan juga tuntutan dari Pak Selamet selaku Wadek III FUF agar regenerasi kepengurusan tetap berjalan.”
Ahkam, selaku Ketua Sema FUF memaparkan bahwa Pelaksanaan Rapimwa secara online dirasa tidak begitu efektif karena biasanya dilakukan secara tatap muka. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang dilaksanakannya Rapimwa. “Kami sudah melakukan negosiasi agar pihak dekanat melakukan perpanjangan SK yang semula berakhir pada akhir April, namun mereka tidak berani memberikan lampu hijau oleh karena itu mau tidak mau kami harus mengadakan Rapimwa secara online.” Ujarnya.
Rapimwa tersebut dipimpin oleh Zulfikar Emir selaku koordinator Komisi C bagian Legislasi Sema FUF. Adapun yang menjadi pembahasan utama adalah terkait sistematika pemilihan ketua Himaprodi dan UKM yang rencananya akan dilaksanakan secara online. Kecuali untuk Himaprodi Pemikiran Politik Islam (PPI) yang SK-nya habis tahun depan, karena prodi tersebut masih baru di FUF.
Adapun pemilihan ini akan dilaksanakan pada akhir Juni secara virtual dan harus diikuti oleh seluruh mahasiswa FUF dengan menyertakan tanda bukti berupa screenshoot profil Siakad, foto Kartu Tanda Mahasiwa (KTM) dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam google form yang dikelola oleh tim Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Hal tersebut dibelakukan dengan tujuan menghindari duplikasi suara, agar demokrasi bisa tetap dijalankan sebagaimana mestinya.” Ujar Emir.
Emir menambahkan bahwa pusat dari pemilihan ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Sema dan sebelum pemilihan dilaksanakan pengurus harian Himaprodi dan UKM perlu melakukan rapat pesiapan untuk menentukan syarat dan kriteria ketua yang akan dipilih. Selanjutnya mulailah untuk membentuk tim KPU yang akan mengurus jalannya pemilihan.
Pembukaan bakal calon akan dilaksanakan pada 26 s.d. 27 Juni 2020 selanjutnya mereka akan melakukan kampanye digital pada 28 s.d 29 Juni 2020 dan puncaknya adalah pemilihan umum serentak pada 30 Juni 2020. “Hal ini sudah kami mantapkan agar mulai awal Juli pengurus baru bisa menjalankan tugasnya.” Jelas Emir. (Zaza/Zaki)