Kenaikan PPN 12%: Rakyat Terkubur Pejabat kian Makmur
Penulis: Moh. Faiqul Wafa, Rifals Aflaha Makasabat Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diresmikan di tahun 2025 mendatang. Langkah yang diambil oleh pemerintah…