Penulis: Layli Nurul Islamiyah

Editor: Fatwa Am ‘Azza

Pesantren mengajarkan sunyi dengan caranya sendiri. Sunyi yang tidak kosong dan tidak pula sepi. Ia hadir dalam barisan salat berjemaah, dalam wirid yang dilantunkan serempak, serta dalam malam-malam yang diisi bacaan kitab dan Al-Qur’an. Sunyi di pesantren adalah sunyi yang hidup; dibingkai oleh aturan, dipelihara oleh kebersamaan, dan dijaga oleh ritme yang teratur. Dalam sunyi semacam itu, seorang santri tidak pernah benar-benar sendiri. Sunyi ini lahir dari kehidupan yang terstruktur. Pesantren bukan hanya ruang belajar, melainkan juga ruang pembiasaan. Ibadah dilakukan berulang, waktu diatur dengan ketat, dan perilaku dipandu oleh norma bersama. Dalam kerangka ini, kesalehan tumbuh melalui kebiasaan yang terus dilatih. Apa yang mula-mula terasa sebagai kewajiban perlahan menjadi bagian dari keseharian, bahkan identitas.

Proses tersebut sejalan dengan apa yang dijelaskan Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dalam teori konstruksi sosial. Mereka menyebut bahwa realitas sosial terbentuk melalui proses dialektis berupa habitualisasi, objektivikasi, dan internalisasi. Tindakan yang dilakukan berulang seperti salat berjemaah, mengaji rutin, dan mengikuti pengajian menjadi kebiasaan (habitualisasi). Kebiasaan itu kemudian membeku menjadi pola bersama, aturan, dan institusi pesantren (objektivikasi). Pada akhirnya, pola tersebut diserap kembali oleh santri sebagai kesadaran, pengetahuan, dan identitas diri (internalisasi). Pesantren, dengan demikian, bukan sekadar tempat tinggal, melainkan realitas sosial yang membentuk cara santri memahami hidup dan beragama.

Namun, ketika santri keluar dari tembok pesantren, ia tidak hanya berpindah ruang, tetapi juga memasuki realitas sosial yang berbeda. Struktur yang sebelumnya menopang kehidupan spiritualnya perlahan menghilang. Tidak ada lagi jadwal wajib mengaji dan tidak ada pengingat kolektif untuk beribadah. Di sinilah santri berjumpa dengan sunyi yang lain sunyi yang tidak lagi dipenuhi oleh sistem. Sunyi di luar pesantren sering kali terasa ganjil. Ia tidak diisi oleh suara bersama dan tidak dijaga oleh aturan. Sunyi ini dapat menjadi ruang refleksi, tetapi juga dapat berubah menjadi ruang kelalaian. Gawai yang selalu aktif, hiburan yang mudah diakses, serta waktu yang tidak lagi terikat membuat sunyi mudah teralihkan. Dalam kondisi ini, santri dihadapkan pada kebebasan yang nyata: kebebasan memilih bagaimana mengisi sunyinya sendiri.

Perubahan tersebut kerap tampak dalam pergeseran kebiasaan. Membaca Al-Qur’an tidak lagi rutin, pengajian tidak lagi menjadi prioritas, dan waktu lebih sering dihabiskan di hadapan layar daripada lembaran mushaf. Namun, membaca fenomena ini semata sebagai kemunduran spiritual merupakan penyederhanaan yang tergesa-gesa. Yang sebenarnya terjadi adalah pergeseran dari kesalehan yang dibentuk oleh sistem menuju kesalehan yang menuntut kesadaran personal. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, pesantren dapat dipahami sebagai ruang pembentuk habitus, yakni struktur batin yang membentuk cara berpikir, merasakan, dan bertindak. Habitus santri dibangun melalui disiplin, pengulangan, dan kehidupan kolektif. Akan tetapi, ketika santri memasuki ranah baru kampus, masyarakat, atau dunia kerja habitus tersebut diuji oleh logika dan tuntutan yang berbeda. Ketegangan inilah yang kerap melahirkan kegamangan.

Pada titik ini, iman tidak lagi ditopang oleh institusi, melainkan oleh pilihan. Salat tidak lagi dilakukan karena jadwal, tetapi karena kesadaran. Mengaji tidak lagi dijalani karena kewajiban, melainkan karena kerinduan. Sunyi yang dahulu diisi bersama kini menuntut keberanian untuk diisi sendiri. Tidak semua santri siap menghadapi fase ini. Ada yang merasa kehilangan arah, ada yang merindukan keteraturan pondok, dan ada pula yang perlahan menemukan bentuk baru dalam keberagamaannya. Perubahan penampilan, gaya hidup, atau intensitas ibadah sering dijadikan tolok ukur yang mudah terlihat. Padahal, kehidupan batin tidak selalu berjalan seiring dengan apa yang tampak di luar. Santri yang jarang hadir di pengajian belum tentu kehilangan nilai, sebagaimana santri yang tampak religius belum tentu telah selesai dengan pergulatannya. Di luar pesantren, iman menjadi perjalanan personal yang sunyi dan, justru karena itu, menuntut kejujuran.

Tulisan ini tidak bermaksud mengidealkan pesantren secara berlebihan, juga tidak hendak menghakimi santri yang berubah. Pesantren tetap memiliki peran penting sebagai ruang pembentukan fondasi. Namun, fondasi bukanlah tujuan akhir. Ia diuji justru ketika tidak lagi dijaga oleh tembok, aturan, dan kebersamaan. Pada akhirnya, sunyi di luar pesantren memang berbeda. Ia tidak sepadat dan setertib sunyi di dalam pondok. Namun, di sanalah nilai pesantren diuji keberlanjutannya. Sebab, iman yang dewasa bukanlah iman yang hidup karena dijaga, melainkan iman yang tetap bertahan ketika harus berjalan sendiri dalam sunyi yang tidak lagi sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *