Reporter: Hatman Raqfah dan Ahmad Maulana Ali
Editor: Fatwa Am ‘Azza KD
FORMA (10/04) – Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa timur menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Timur pada Jum’at, 10 April 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan atas penegakan hukum terhadap kasus kekerasan sipil, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus serta evaluasi terkait TNI. Namun, tuntutan yang ditujukan kepada komisi A bidang hukum dan pemerintahan justru direspons oleh komisi C DPRD Jatim bidang keuangan.
Alwan Naufal Bariq selaku ketua DEMA UINSA dan perwakilan BEMNUS JATIM menanggapi respons dari DPRD terkait tindak lanjut dari tuntutan.
“Secara tuntutan sebenarnya tidak nyambung. Harusnya yang menemui kami adalah komisi A, tapi yang hadir justru komisi C. kalau memang belum ada tindak lanjut, nanti kami akan menggelar aksi lagi dengan jumlah yang lebih banyak,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Nasional BMPT MAI Zonal 5 Jawa Timur Bali, Bagus Arief Rizki Refandi. Ia menyoroti kehadiran komisi C bagian keuangan yang dinilai tidak sesuai dengan substansi tuntutan demonstrasi kali ini.
“Seharusnya yang menemui kami adalah komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan. Tapi yang hadir justru komisi C bagian keuangan, sehingga respons yang diberikan belum menjawab tuntutan kami secara menyeluruh,” katanya.
Kondisi tersebut membuat mahasiswa menilai bahwa respons DPRD belum menyentuh pokok persoalan yang mereka suarakan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari mendesak agar kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus dibawa ke pengadilan umum, bukan hanya pada pengadilan militer, hingga meminta pembentukan tim pencari fakta oleh DPR RI.
Selain itu, Mereka juga menuntut evaluasi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil. Massa aksi turut menyoroti masalah kasus peluru liar di Gresik yang dinilai belum tuntas.
Para mahasiswa menilai negara untuk harus hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi masyarakat sipil.
Arief menegaskan, bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar hukum di tegakkan secara adil dan transparan.
“Kami menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti di pengadilan militer, tetapi dibawa ke pengadilan umum agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan DPRD dari komisi C yang hadir menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas tuntutan para mahasiswa tersebut. DPRD meminta waktu hingga hari Selasa atau Rabu untuk memberikan jawaban terkait tindak lanjut yang akan dilakukan. Apabila belum ada kejelasan sampai waktu tersebut, mahasiswa dipersilahkan kembali datang lagi membawa massa yang lebih besar.
William sebagai salah satu peserta aksi demonstrasi, menanggapi rencana tindak lanjut dari DPRD dengan harapan adanya perubahan nyata dalam penegakan hukum.
“Harapan saya, hukum di Indonesia ini bisa diperbaiki, semua harus adil, tajam ke atas juga tajam ke bawah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut akan terus dikawal dan aksi lanjutan siap digelar apabila hingga batas waktu yang dijanjikan belum ada kejelasan dari pihak DPRD.

