Reporter: Fatma Am ‘Azza dan Wafiq Azizah

Editor: Lailatul Arifah

FORMA (15/03) – Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 11 Maret dan juga Rabu, 12 Maret 2025. Sidak ini dilakukan karena rendahnya tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa di kampus saat jam kuliah.

Menanggapi hal itu, Muhammad Zamzami selaku Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, menjelaskan bahwa terdapat surat edaran resmi dari rektorat mengenai pengurangan durasi setiap mata kuliah selama bulan Ramadan. Namun, tidak ada edaran surat mengenai pembelajaran luring ataupun daring. Selain itu, ia juga menyayangkan beberapa dosen di fakultasnya yang tetap mengadakan perkuliahan secara daring tanpa adanya kebijakan resmi tersebut.

“Dari pihak rektorat tidak ada surat edaran resmi terkait pembelajaran di bulan Ramadan, selebihnya mungkin akan adanya sanksi atau tindak lanjut bagi dosen yang melakukan pembelajaran daring,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Arkan, seorang mahasiswa asal Lombok, menilai pengurangan durasi kuliah cukup efektif selama bulan Ramadan. Namun, ia merasa keberatan jika perkuliahan tetap dilaksanakan secara luring hingga pekan terakhir Ramadan.

“Saya juga sempet bingung terkait banyak nya perkuliahan yang dilakukan secara daring pada bulan Ramadan ini. Juga kalau memang kuliah tetap masuk hingga pekan terakhir, lebih baik diadakan secara daring saja, banyak mahasiswa ingin mudik dan berkumpul bersama keluarga, terlebih mahasiswa luar jawa yang jarang pulang,” tuturnya.

Lebih lanjut,  Faiza Mahya Mahasiswi prodi Ilmu Hadis menyampaikan harapannya kepada pihak kampus agar lebih tegas lagi terkait pembelajaran daring atau luring di bulan Ramadan. Ia sempat mengalami kebingungan terkait pembelajaran ini.

“Ya kan semisal sehari ada 3 mata kuliah, 2 matkul dosennya minta online, tapi yang 1 matkul dosennya minta masuk, kita yang rumahnya jauh mikir- mikir dulu yang mau berangkat ke kampus, apalagi bulan puasa gini,” ungkapnya.

Mahasiswa berharap pihak kampus dapat memberikan keputusan yang lebih tegas terkait sistem perkuliahan selama bulan Ramadan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa dan dosen.