Reporter: Fatwa Am ‘Azza KD
Editor: Dennia Shinenauky Niza
FORMA (28/05) – Program kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto senilai lebih dari Rp100 miliar yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai perhatian publik. Pasalnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui penggunaan dana negara dalam program tersebut.
Purbaya menyampaikan pengakuan tersebut saat diwawancarai awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 27/05.
“Wah, saya enggak tahu masalah ini,” ujarnya [AFU.ID, 27/05/2026].
Ia juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait koordinasi penggunaan APBN dalam program tersebut dan meminta awak media untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kementerian Sekretaris Negara.
“Tanya Mensesneg, tapi rasanya (pakai) beliau kurban sendiri,” kata Purbaya.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia, program kurban tersebut menggunakan dana APBN. Politikus Partai Gerindra, Bahtra Banong, menyebut program itu merupakan bantuan kemasyarakatan negara yang telah dianggarkan secara resmi.
“Ini bukan uang presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra dalam keterangannya [CNN Indonesia, 27/05/2026].
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, membenarkan bahwa program kurban tersebut menggunakan dana APBN melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
“Sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden. Harga sapi tentu bervariasi karena bobot dan lokasi tiap daerah berbeda,” kata Juri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 26/05.
Ia menyebut total anggaran yang dikeluarkan dalam program tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” lanjutnya [detiknews, 26/05/2026].


