FORMA (02/10) – Rabu (02/10), seluruh Mahasiswa Program Studi Studi Agama-agama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya melakukan sebuah diskusi rutinan. Diskusi kali ini bertajud “Agama dan Solidaritas Kebangsaan” yang bertempat di Gedung Twin Tower A Lt 9. Acara ini dimulai pada pukul satu hingga tiga siang hari. Dengan dihadiri oleh para Dosen Studi Agama-Agama, Kaprodi (Kepala Program Studi), Sekretaris Progam Studi, Wakil Dekan III, Wakil Dekan II, dan yang terakhir sebagai pembicara diskusi ialah Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia wilayah Jawa Timur, Pendeta Simon Filantropa.
Namun, diskusi kali ini sedikit berbeda dengan diskusi sebelum-sebelumnya. Kali ini diwarnai dengan penandatanganan MoU (Momerandum of Understanding). MoU merupakan suatu bentuk kerjasama antara UIN Sunan Ampel, khususnya Fakultas Ushuluddin dan Filsafat dengan Gereja-Gereja Indonesia wilayah Jawa Timur. “Perjanjian untuk kerjasama itu digunakan untuk kita bisa kerja bareng. Jadi misalnya kalau kami butuh pemikiran akademik ya ke UIN (Universitas Islam Negeri), PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) punya kegiatan apa bisa ngundang UINSA, terus UINSA perlu pemahaman Kekristenan kita diajakin. Jadi, kegiatan-kegiatan maupun program yang bisa dibersamakan” Jelas Simon.
Adapun isi dari perjanjian MoU memuat tentang “Penguatan Mutu Keagamaan dan Hubungan Lintas Agama”. Di mana di dalamnya terdapat beberapa Pasal. Tertera juga tujuan perjanjian MoU ini. Tujuannya ialah untuk menciptakan hubungan professional, sinergis, dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tak hanya itu, tujuan yang terpenting ialah meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang terlibat.
Penandantangan perjanjian ini dilakukan oleh Feriyani Umi Rosyidah, selaku Kepala Program Studi Studi Agama-agama Fakultas Ushuluddin dengan Pendeta Simon Filantropa, selaku Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia wilayah Jawa Timur. Kesepakatan ini berlaku dalam jangka lima tahun, terhitung setelah penandatangan.
Perjanjian MoU dimulai pada tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya sudah pernah, namun sempat vakum. “Mulai saat ini. Yang dulu sudah pernah, empat sampai lima tahun lalu sudah pernah. Sempat vakum karena Pak Siddiq yang tadi saya sampaikan dan Pak Nasruddin sedang belajar, jadi tidak ada penggeraknya, otomatis vakum. Sekarang tugas beliau sudah selesai, kita berusaha berjalan lagi”. Papar Feriyani.
Menurutnya, vakumnya perjanjian ini tak hanya dari faktor kesibukan antar dosen, ada faktor lain yaitu kegiatan perkuliahan yang sering bentur. (Izza)