Reporter : Nurul Nabilah Salsabila dan Hatman Roqfah
Editor: Fatwa Am ‘Azza
Forma (03/01) — Perhitungan suara Pemilihan Raya (Pemira) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengalami keterlambatan hingga sekitar satu setengah jam akibat kendala teknis pada sistem Google Form serta keterbatasan koordinasi dalam proses penghitungan suara. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, di ruang B1.202 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.
Kendala teknis muncul dalam proses perhitungan suara berbasis Google Form, khususnya tidak mencantumkan nama akun surel siswa yang telah mengirimkan suara. Padahal, suara hanya dapat dinyatakan sah apabila akun surel yang digunakan sesuai dengan identitas mahasiswa yang bersangkutan. Kondisi tersebut menyebabkan proses verifikasi dan perhitungan suara tidak dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ahmad Ridwan selaku Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan bahwa kendala tersebut tidak terjadi pada penghitungan suara tingkat Program Studi Himpunan Mahasiswa (HMP). Hal ini disebabkan oleh perbedaan pengelolaan Google Form antara pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan HMP.
“Pengelolanya memang berbeda. Google Form untuk pemilihan DEMA dibuat langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Kopurwadi 2026, sedangkan untuk pemilihan HMP sepenuhnya diserahkan kepada koordinator Kopurwadi di masing-masing program studi,” ujar Ridwan.
Selain itu, Mahasiswa berinisial AA selaku Koordinator KPU Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) juga menambahkan bahwa panitia di lokasi perhitungan suara tidak memiliki akses untuk membuka berkas unggahan berupa tangkapan layar bukti keaktifan mahasiswa dari laman SINAU. Akses pengelolaan Google Form hanya dimiliki oleh pihak pembuat formulir, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Kopurwadi 2026. Akses tersebut baru diberikan setelah Google Form pengumpulan suara ditutup, sehingga turut memperlambat proses perhitungan suara di lapangan.
“Jadi, akses itu baru diberikan kepada saya sebagai pengontrol suara setelah Google Form ditutup. Hal ini membuat proses perhitungan suara mengalami penundaan hingga sekitar satu setengah jam karena harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di KPU” ungkap mahasiswa berinisial AA
Pungkasnya, Ketidakhadiran Ketua dan Sekretaris Kopurwadi 2026 dalam perencanaan lokasi suara ikut memengaruhi kelancaran proses perhitungan. Koordinator KPU Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) menyebut keterbatasan komunikasi sebagai salah satu faktor keterlambatan.
“Keterlambatan ini juga mempengaruhi sulitnya komunikasi dengan pihak Kopurwadi,” ungkapnya.

