
Sumber: Google
Pancasila sejak masa Orde Baru, bahkan sampai sekarang ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena beberapa-beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk dibasmi adalah masalah korupsi, pencurian dll. masalah itu seolah-olah sudah menjadi penyakit yang mendarah daging di Indonesia ini. Permasalahan tersebut dilakukan karena kurang adanya rasa nasionalisme dalam bangsa Indonesia tersebut, dan tidak dapat mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar.
Sebagai warga Negara yang baik harus bisa menentukan mana sesuatu yang baik dan mana yang buruk. Dalam kata lain, tidak boleh melanggar nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Warga Negara yang baik juga harus dapat memisahkan antara kepentingan pribadi dan golongan/bangsa, dengan kepentingan bersama yakni kepentingan bersama harus didahulukan. Tetapi dalam keseharian, sikap mengutamakan kepentingan bersama benar-benar susah dan bisa saja dikatakan mustahil untuk melakukan nya, mungkin secara pribadi hubungan pertemanan, relasi, dan hubungan darah merupakan hubungan yang erat dan bahkan dapat mengalahkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Pancasila yang sejak dahulu diciptakan sebagai dasar negara dan sudah sejak nenek moyang kita digunakan sebagai pandangan hidup sudah seharusnya dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Demikian juga bagi generasi muda, Pancasila yang mulai kehilangan kejayaannya. Di kalangan generasi muda, dan banyak harapan bagi bangsa jika generasi muda mulai sadar dan memahami fungsi Pancasila serta melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda saat ini mulai menurun. Dalam hal ini bisa dilihat dari banyaknya generasi muda yang menganggap bahwa budaya barat lebih modern dibanding dengan budaya sendiri. Generasi muda terutama di kalangan mahasiswa pelajar, banyak mengikuti budaya barat dari pada budaya sendiri. Hal ini bisa dilihat dari cara bersikap, berpakaian, berbicara sampai pola hidup yang cenderung meniru budaya asing dari pada budayanya sendiri. Hal ini terjadi di hampir seluruh pelosok, bukan hanya di kota-kota besar akan tetapi sudah merambah ke pelosok-pelosok desa.
Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau dipertanyakan tentang wawasan kebangsaan generasi muda. Banyak momentum dilakukan, mulai dari seminar,lokakarya, bahkan sampai kongres Pancasila Semua moment tersebut selalu melibatkan generasi muda sebagi subyek pengembang nilai-nilai Pancasila yang diharapkan dapat memberikan peran dan kontribusinya bukan hanya sekarang tapi juga yang akan datang menjadi pelaku dalam pembangunan nasional. Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan yang dilakukan harus selalu didasarkan dengan nilai-nilai Pancasila. Di era global ini banyak sekali budaya-budaya yang masuk di negara kita, dan kita juga tidak akan bisa mengelak dari masuknya budaya-budaya negara lain. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring budaya-budaya asing dan bisa mengambil budaya yang baik dan menyaring yang buruk dan tidak sesuai dengan nilai dan norma Pancasila.
Kita sebagai masyarakat yang cinta akan bangsa Indonesia harus bisa dan bersikap dengan tegas menolak budaya yang bisa merusak tata nilai budaya nasional. Pancasila dijadikan pegangan para generasi muda dalam bersikap, bertindak, maupun bertutur kata yang sesuai dengan norma Pancasila. Seringkali kita mendengar demonstrasi-demonstrasi yang kacau atau bahkan anarkis dilakukan mahasiswa mengatasnamakan perjuangan atas nama rakyat yang ujung-ujung nya pengrusakan fasilitas-fasilitas pemerintah, membakar mobil dan lain-lain. Juga terjadinya kerusuhan-kerusuhan pertandingan sepak bola yang dilakukan oleh suporter masing-masing kesebelasan yang merasa tidak puas akan kekalahan timnya. Dan juga tawuran pelajar masih juga terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia. Melihat kasus-kasus di atas, sebenarnya ada persamaan pokok permasalahan yang memicu semua kejadian tersebut, yaitu pembelaan apa yang dicintai. Mahasiswa berdemontrasi karena ingin mengubah tatanan yang salah atau ketidak setujuan akan suatu kebijakan yang dikemukakan oleh pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan rakyat, keadilan, dan lain-lain. Mahasiswa ingin membela rakyat karena cinta pada bangsanya sendiri, sedangkan para suporter olah raga membuat kerusuhan dengan alasan ketidak adilan terhadap wasit, dan sebagainya, sehingga timnya kalah, ini wujud cinta pada timnya, membela timnya yang diperlakukan tidak adil oleh wasit. Sedangkan tawuran-tawuran pelajar, warga dan sejenisnya juga dipicu dengan alasan masing-masing.
Seandainya rasa cinta tersebut diungkapkan secara benar maka tidak akan terjadi kerusuhan-kerusuhan yang justru membuat keresahan pada masyarakat. Rasa nasionalisme, cinta pada tanah air juga harus diungkapkan secara benar, sesuai dengan aturan-aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat terutama norma Pancasila. Nasionalisme kita harus sesuai dengan Pancasila sebagai Pandangan hidup dan dasar negara serta ideologi negara, sehingga wujud nasionalisme kita bukan nasionalisme yangt sempit akan tetapi sebagai nasionalisme yang luas. Cinta pada bangsa sendiri tapi masih menghargai bangsa lain. Kita tidak menolak budaya asing akan tetapi juga tidak menerima secara nekat budaya asing. Semua budaya yang masuk di negara kita harus biasa di saring dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila yang berlaku.
Nanda M.I