
Reporter : Fatwa Am ‘Azza KD, Imdi fahma
Editor : Moh. Faiqul Waffa
Forma (31/01) – Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Distrik (Kopurwadi) mengadakan pemungutan suara yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 30 Januari 2025. Lembaga yang juga sering disebut KPU ini telah ditetapkan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) setelah melalui verifikasi oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF). Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dan dijadwalkan penghitungan suara pada pukul 14.00 hingga selesai.
Muhammad Balyan Rofiqi, selaku Ketua Kopurwadi terpilih, mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Raya tahun ini dilaksanakan secara serentak dengan alasan bahwa pihak dekanat meminta agar seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat mengakhiri masa jabatannya pada bulan Januari.
Ia juga menjelaskan perihal penghitungan suara yang dilakukan secara luring dan di luar kampus.
“Karena Kopurwadi memegang banyak data, maka penghitungan suara dilakukan secara luring agar lebih terkondisikan dengan mengundang saksi dari PRM, PSM, dan LPM Forma. Partai sebagai suara mahasiswa, dan Forma sebagai pers. Maka, secara tidak langsung, dengan mengundang partai, sama dengan mengundang seluruh mahasiswa,” jelasnya.
Muhammad Sheva Firmansyah, mahasiswa prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) yang menjadi salah satu saksi dadakan, mengungkapkan kondisi penghitungan suara hari ini.
“Sesuai realita saja, penghitungan suara berjalan sangat tidak kondusif. Seharusnya ketua memilih tempat yang lebih kondusif. Juga, di forum banyak yang bermain HP, keluar-masuk tanpa izin. Berbeda dengan pemilihan ketua UKM saya, yang berjalan kondusif dan memiliki SOP. Selain itu, apabila ada anggota yang tidak boleh memilih, mereka seharusnya tidak berada di forum penghitungan suara,” ujarnya.
Sementara itu, Faizah, anggota Partai Solidaritas Mahasiswa (PSM) yang menjadi saksi dalam acara pemungutan suara, menanggapi bahwa proses kampanye dan sistem penghitungan suara sudah cukup kondusif karena sesuai dengan SOP KBMF.
Khadijah Alya, saksi dari Partai Revolusi Mahasiswa (PRM), memberikan harapan terkait pemilu ke depan.
“Harapannya, mungkin prosesnya harus lebih terstruktur dan harus ada kesepakatan forum yang lebih jelas. Selain itu, penyebaran tautan pemilihan suara untuk kotak kosong sebaiknya diberikan penjelasan yang lebih rinci,” harap Alya.