Forma (10/05)-Pemilihan ketua HMP (Himpunan Mahasiswa Prodi) AFI (Aqidah Filsafat Islam) periode 2019-2020 berlangsung di gazebo gedung B2 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Kamis lalu (09/05). Ada dua paslon (Pasangan Calon) yang menjadi kandidat dalam Pemilu (Pemilihan Umum) tersebut. Yaitu Farid Abdillah dan Nike Nurjennah. Serta, Khalilurrahman dan Nur Risya Islamia .
QM. Adif Musyafaq selaku Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengatakan bahwa baru kali ini Pemilihan Ketua HMP AFI menggunakan sistem Pemilu. Ia beranggapan bahwa Musma kurang Demokratif, akhirnya mereka berinisiatif menggunakan sistem pemilu.
Lebih lanjut ia memaparkan tentang syarat dan ketentuan untuk menjadi Ketua HMP AFI, “Pertama, mahasiswa aktif. Kedua, tidak menjabat sebagai pengurus harian selain HMP. Ketiga, IPK minimal 3,15, dan yang terakhir, pernah ikut organisasi”. Ujarnya.
Yang menjadi kendala dalam pemilihan tersebut menurut ketua KPU adalah kurangnya persiapan hal-hal teknis dari KPU. Mahasiswa AFI yang ikut andil dalam pemilu tersebut pun kurang lebih hanya 104 mahasiswa dari sekian banyak.
Rekapitulasi suara dilakukan tepat jam 3 sore, disaksikan panitia yang menjadi saksi dan para mahasiswa khususnya mahasiswa AFI.
Selang waktu kurang lebih 30 menit kemudian, Rekapitulasi suara selesai dan hasilnya paslon nomor 1 mendapat 61 suara dan paslon nomor 2 mendapatkan 43 suara, sedangkan yang tidak sah hanya 1 surat suara.
Farid Abdillah selaku ketua HMP yang baru terpilih mengatakan bahwa “Ini bukan beban untuk saya sendiri bahwa kemenangan saya itu bukan kemenangan pribadi, tapi kemenangan angkatan saya semuanya karena masa ini adalah periode angkatan saya. Visi misi selanjutnya masih kita rembukkan lagi. Tapi poin pentingnya, dulu banyak mahasiswa AFI khususnya angkatan saya banyak yang mengeluh karena tidak adanya kajian, maka hal tersebut menjadi poin pertama yang akan saya benahi”
Zamzami, selaku Ketua Program Studi juga memaparkan harapannya kepada kepengerusan yang baru, “Harapan ke depannya kegiatan-kegiatan akademisnya lebih dikuatkan, dalam artian membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga akademis yang berada di dalam kampus seperti Kaprodi atau lain-lain, agar lebih menguatkan kegiatan-kegiatan akademisnya. Misalnya membuat seminar dan melakukan sekolah kepenulisan”.(Fitri&Balya)