Reporter : Muhammad Rizieq A.G, Mohammad Irvan Romadoni

Editor : Lailatul Arifah

Forma (26/02) – Pelantikan pengurus organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ushuluddin & Filsafat berlangsung khidmat dan lancar pada Selasa (26/02). Acara ini tidak hanya menjadi momen legalisasi kepengurusan baru, tetapi juga menandai perubahan dalam struktur organisasi kemahasiswaan, yakni penggantian nama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menjadi Kelompok Studi Mahasiswa (KSM).

Acara pelantikan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Bertempat di Gedung Auditorium UINSA, acara diikuti oleh para perwakilan ormawa dan UKM di Fakultas.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Andi Suwarko, menegaskan bahwa pelantikan merupakan mekanisme penting untuk mengesahkan kepengurusan yang telah terpilih. “Setelah menyusun kepengurusan dan mengajukan SK, mereka mendapatkan legalitas untuk menjalankan roda organisasi, mulai dari merumuskan, mengimplementasikan, mengevaluasi, hingga melaporkan program kerja,” ujarnya.

Selain itu, pelantikan juga menjadi ajang konsolidasi dan motivasi bagi para pengurus. “Mereka adalah sedikit orang terpilih yang mendapat kepercayaan untuk memimpin. Saya berharap mereka bisa menjadi pelopor, perintis, dan teladan bagi mahasiswa lainnya,” tambahnya.

Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah penggantian nomenklatur UKM menjadi KSM. Perubahan ini merupakan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang bertujuan untuk lebih menyesuaikan kegiatan kemahasiswaan dengan keilmuan di tingkat fakultas.

Namun, perubahan ini belum sepenuhnya dipahami oleh mahasiswa. “Saya baru tahu soal KSM ini dari acara ini. Kalau UKM sudah jelas artinya, tapi KSM masih kurang dipahami,” ujar salah satu peserta, Muhammad Wachid Naufal. Meski begitu, ia menegaskan bahwa program kerja UKM sebelumnya tetap berjalan dengan sedikit penyesuaian.

Andi menjelaskan bahwa pergeseran dari UKM ke KSM bertujuan agar fakultas lebih fokus pada pengembangan keilmuan yang relevan dengan program studi. “Kegiatan kemahasiswaan yang berada di luar keilmuan prodi tidak lagi dinaungi fakultas, tetapi langsung di bawah universitas,” jelasnya.

Adapun kebijakan baru dalam pelantikan tahun ini, yakni seluruh anggota yang tertera dalam SK dianjurkan hadir dalam pelantikan, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mewajibkan Badan Pengurus Harian (BPH). Hal ini bertujuan untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan komitmen kepada seluruh pengurus.

Terkait kebijakan baru mengenai perizinan mahasiswa yang mengikuti pelantikan, beberapa mahasiswa mengaku terkejut. Muhammad Wachid Naufal mengungkapkan bahwa perubahan ini berbeda dari tahun sebelumnya. “Tahun kemarin hanya BPH yang dilantik, sekarang semua anggota, jadi kesannya lebih ramai seperti tontonan umum,” katanya.

Salah seorang demisioner organisasi juga mengungkapkan tanggapannya terhadap kebijakan surat perizinan yang lebih terbuka. “Kalau aku menanggapi hal itu, ngga ada masalah. Tapi ya tetep kalau dari panitia harus memperhatikan jaminan seberapa jauh anak-anak menggunakan surat itu, jangan sampai disalah gunakan,” ujar Rosyid.

Pelantikan organisasi mahasiswa tahun ini menjadi langkah awal bagi pengurus baru untuk menjalankan tugasnya. Dengan optimisme tinggi serta perubahan dalam struktur organisasi dari UKM ke KSM, diharapkan mereka dapat membawa perubahan positif bagi lingkungan akademik dan kemahasiswaan di Fakultas Ushuluddin.