Penulis:Dhani Achmad Mujahidin
Di tengah perubahan zaman yang kian pesat, mahasiswa berdiri di sebuah titik persimpangan yang sangat menentukan. Di satu sisi, mereka adalah penerus cita-cita bangsa yang lahir dari rahim perjuangan yang begitu panjang. Di sisi lain, mereka adalah generasi yang tumbuh dan berkembang di dalam dunia digital yang penuh dengan distraksi dan ancaman pragmatisme. Dari sinilah muncul peran penting mahasiswa untuk menyalakan kembali nilai-nilai Pancasila yang bukan hanya sebagai hafalan, melainkan juga sebagai cahaya yang menerangi ruang literasi dan aksi nyata mereka.
Pancasila tidak dapat direduksi maknanya menjadi sekadar teks yang tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia adalah pedoman hidup, kompas moral, sekaligus jangkar identitas bangsa Indonesia. Namun, sebuah ironi kerap muncul: “semakin jauh generasi muda dari masa Proklamasi, semakin samar pula Pancasila dalam perilaku keseharian mereka.” Mahasiswa, sebagai kelompok terdidik yang memiliki akses terhadap fasilitas serta pengetahuan luas, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghidupkan nilai-nilai tersebut, bukan hanya dalam kata-kata, melainkan dalam tindakan nyata.
Literasi pada dasarnya bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis. Literasi adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan makna dari berbagai bentuk teks dan informasi. Ketika mahasiswa membaca berita, mengkaji artikel ilmiah, menelaah sejarah bangsa, atau mendiskusikan isu sosial, mereka sejatinya sedang menjalankan proses literasi yang sarat akan nilai.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama Pancasila, mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan dengan moralitas spiritual dan ajaran agama. Mahasiswa yang melek literasi bukan hanya cerdas secara intelektual, melainkan juga memiliki kesadaran bahwa setiap pengetahuan yang diperoleh membawa tanggung jawab. Membaca tanpa nilai ibarat pedang tanpa sarung: “ia akan berbahaya apabila tidak diarahkan dengan benar.”
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi cermin dalam aktivitas literasi mahasiswa. Ketika mereka membaca kisah penderitaan masyarakat marginal, mendengarkan suara mereka yang terpinggirkan, atau meneliti ketimpangan sosial dari perspektif akademik, sesungguhnya mereka sedang mengasah rasa kemanusiaan. Literasi yang manusiawi adalah literasi yang mampu menggerakkan empati, bukan sekadar memproduksi wacana di dalam gedung-gedung kampus.
Persatuan Indonesia, sila ketiga, menjadi sangat relevan ketika melihat betapa terfragmentasinya ruang digital saat ini. Algoritma media sosial cenderung mengurung mahasiswa dalam gelembung informasi yang homogen (echo chamber), memperkuat polarisasi, dan menyulut ujaran kebencian. Di sinilah literasi kritis berperan mengajarkan mahasiswa untuk membaca beragam perspektif, menghargai perbedaan, dan membangun wacana yang menyatukan, bukan sebaliknya.
Pemahaman tanpa aksi hanya akan membuat ilmu yang dimiliki menjadi sia-sia. Pancasila tidak akan pernah hidup jika hanya tertuang di dalam teks atau ruang diskusi seminar yang megah. Ia harus hadir dan diterapkan melalui tindakan nyata di tengah masyarakat. Mahasiswa memiliki modal yang luar biasa untuk mewujudkan hal ini: energi yang melimpah, jaringan yang luas, kapasitas intelektual yang terus berkembang, serta posisi strategis sebagai jembatan antara dunia akademik dan kehidupan sosial.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, mengajarkan pentingnya musyawarah dan demokrasi yang mengedepankan dialog. Dalam konteks organisasi mahasiswa, nilai ini hadir ketika keputusan tidak diambil secara otoriter oleh satu pihak, melainkan melalui dialog terbuka yang menjunjung tinggi suara setiap anggota. Ketika mahasiswa berorganisasi secara demokratis, mereka sedang melatih diri menjadi pemimpin masa depan yang menghargai proses, bukan sekadar hasil akhir.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah panggilan paling mendesak bagi mahasiswa hari ini. Ketika mereka turun ke desa-desa untuk memberikan pendampingan kepada petani yang terlilit utang, ketika mereka mendirikan posko belajar gratis bagi anak-anak kurang mampu, atau ketika mereka menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat kecil, mereka sedang menghidupkan sila kelima,bukan lagi sebagai slogan dan jargon semata.
Tidak dapat dimungkiri bahwa perkembangan zaman membawa tantangan baru dalam upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi. Informasi kini bergerak begitu cepat, tetapi kecepatan itu tidak selalu diiringi dengan kebenaran. Hoaks, disinformasi, hingga ujaran yang bermuatan intoleransi dengan mudah menyebar melalui media sosial dan memengaruhi cara masyarakat berpikir maupun bertindak. Di saat yang sama, budaya serba instan perlahan membentuk kebiasaan baru: hasil ingin diraih secepat mungkin, sementara proses sering kali dianggap sekadar formalitas.
Dalam situasi seperti ini, literasi digital berbasis nilai Pancasila bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan yang mendesak. Mahasiswa tidak cukup hanya mampu mengakses informasi, tetapi juga harus memiliki kesadaran untuk memahami, memilah, dan mempertanggungjawabkan informasi yang mereka sebarkan. Sikap kritis perlu berjalan beriringan dengan etika. Kemampuan menyampaikan pendapat secara tegas juga perlu diimbangi dengan penghormatan terhadap perbedaan. Dengan begitu, ruang digital tidak hanya menjadi tempat bertukar opini, melainkan juga ruang untuk merawat persatuan di tengah keberagaman.
Di sisi lain, perguruan tinggi memegang peranan penting dalam membentuk ekosistem yang mendukung nilai-nilai tersebut. Kampus tidak semestinya dipandang hanya sebagai tempat memperoleh gelar atau mengejar capaian akademik, melainkan juga sebagai ruang pembentukan karakter dan integritas. Nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah tumbuh ketika dosen mengajar dengan kejujuran akademik, ketika kebijakan kampus dijalankan secara adil dan transparan, serta ketika mahasiswa diberi ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan gagasan secara terbuka. Dari situ, Pancasila tidak berhenti sebagai konsep yang dihafalkan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan akademik sehari-hari.
Metafora “menyalakan” nilai Pancasila menyimpan makna yang cukup dalam. Api tidak akan terus menyala tanpa dijaga dan diberi bahan bakar. Begitu pula dengan nilai-nilai Pancasila. Ia tidak bisa hanya diwariskan lewat hafalan atau slogan dari generasi ke generasi, melainkan perlu terus dihidupkan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan tantangan zamannya.
Dalam hal ini, mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyala api tersebut. Melalui buku yang mereka baca, diskusi yang mereka bangun, tulisan yang mereka hasilkan, hingga keputusan-keputusan kecil yang mereka ambil setiap hari, nilai-nilai Pancasila menemukan bentuknya yang nyata. Pancasila akhirnya tidak berhenti sebagai simbol yang terpajang di ruang kelas, melainkan hadir dalam sikap dan kesadaran generasi muda itu sendiri.
Karena itu, upaya menyalakan nilai Pancasila di ruang literasi dan aksi mahasiswa tidak bisa dipandang sebagai idealisme semata. di tengah perubahan sosial yang cepat dan derasnya pengaruh global, bangsa ini membutuhkan generasi yang mampu berpikir kritis tanpa kehilangan arah moralnya. Ketika mahasiswa memilih untuk membaca secara reflektif, menyampaikan pendapat dengan jujur, dan bertindak dengan tanggung jawab, pada saat itulah Pancasila benar-benar hidup sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, bukan sekadar dasar negara yang dihafalkan.


