
Penulis: M. Genta Saputra
Editor: Akmelia Rabbani
Kemerdekaan selalu menjadi pokok pembahasan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada masa awal republik, Soekarno dan Hatta menekankan kemerdekaan sebagai tonggak berdirinya negara, simbol lepasnya bangsa dari belenggu kolonialisme. Namun, Ibrahim Datuk Tan Malaka, seorang revolusioner sekaligus pembela kaum kecil, menyampaikan pandangan berbeda dari Soekarno dan Hatta. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan tidak berhenti pada proklamasi atau pengakuan kedaulatan, melainkan harus hadir dalam kenyataan hidup rakyat. Selama masih ada orang yang kelaparan dan pendidikan belum dapat diakses secara adil, negeri ini sejatinya belum sepenuhnya merdeka (Malaka, 1964).
Kritik Tan Malaka lahir dari kepekaan sosial yang tajam, karena Ia menolak kemerdekaan yang hanya berwujud simbol politik tanpa menyentuh akar penderitaan rakyat. Menurut Tan, kemerdekaan sejati adalah kebebasan rakyat untuk hidup bermartabat: tidak dililit kelaparan, tidak terperangkap kebodohan, dan tidak menjadi korban ketidakadilan ekonomi maupun sosial (Malaka, 1964). Kritik ini pada dasarnya menegaskan bahwa proklamasi kemerdekaan hanya langkah awal, bukan tujuan akhir. Tugas utama bangsa adalah memastikan rakyatnya terbebas dari belenggu kemiskinan dan kebodohan. Karena itu, meski kritik Tan Malaka dialamatkan kepada pemerintah pada masa itu, gema pesannya tetap relevan hingga kini.
Realitas hari ini seakan membuktikan betapa tajamnya kritik Tan Malaka terhadap wajah kemerdekaan yang semu. Elit politik tampil bak pusat perhatian, menikmati panggung kekuasaan dengan segala kemewahannya, sementara jutaan rakyat di luar sana masih berjuang sekadar untuk makan dan bertahan hidup. Angka kemiskinan mungkin disajikan dalam grafik yang tampak menurun, tetapi kenyataan di lapangan masih menunjukkan banyak keluarga yang kesulitan membeli kebutuhan pokok. Bagi mereka, kemerdekaan tidak lebih dari slogan kosong. Kesenjangan antara gemerlap istana dan penderitaan rakyat kecil memperlihatkan bahwa janji kemerdekaan yang sejati belum benar-benar hadir.
Situasi di sektor ketenagakerjaan mempertegas betapa rapuhnya kemerdekaan kita. Laporan tentang buruh yang upahnya dipotong atau tidak dibayarkan tanpa alasan jelas masih sering muncul di media (Ramadhanty, 2025). Fenomena ini menggambarkan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja, padahal buruh adalah tulang punggung perekonomian nasional. Mereka yang seharusnya menjadi penopang kemerdekaan justru menjadi korban eksploitasi dan ketidakadilan struktural. Bagaimana mungkin sebuah bangsa menyebut dirinya merdeka jika sebagian besar tenaga kerjanya terjebak dalam lingkaran eksploitasi, ketidakpastian, dan ketidakamanan penghidupan?
Tidak berhenti di situ, dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pintu emas menuju kemerdekaan sejati pun masih jauh dari harapan. Anggaran pendidikan yang setiap tahun digembar-gemborkan mencapai ratusan triliun tidak otomatis menjamin kesejahteraan guru di lapangan. Ribuan guru honorer, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal, masih hidup dengan penghasilan jauh dari kata layak, bahkan seringkali tanpa kepastian status (Admalinea, 2024). Fakta ini menunjukkan bahwa angka-angka megah di atas kertas tidak selalu berpihak pada realitas. Guru bukanlah beban fiskal, melainkan fondasi utama masa depan bangsa. Mengabaikan kesejahteraan mereka sama artinya dengan menunda terwujudnya kemerdekaan sejati yang dijanjikan sejak proklamasi.
Realitas inilah yang memperlihatkan betapa goyahnya makna kemerdekaan hari ini. Negara lebih sibuk menjaga stabilitas politik di lingkar kekuasaan ketimbang memastikan rakyatnya terbebas dari kelaparan, kebodohan, dan ketidakadilan. Janji kesejahteraan rakyat sering dikorbankan demi kompromi politik, proyek infrastruktur raksasa, atau kepentingan kelompok elit. Di sisi lain, rakyat kecil seperti buruh, petani, guru, nelayan masih terjebak dalam rantai panjang kemiskinan. Hal inilah yang menjadikan kritik Tan Malaka tetap relevan hingga kini. Baginya, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai proklamasi atau seremoni tahunan, melainkan harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari rakyat.
Tan Malaka mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar simbol politik, melainkan terletak pada rakyat yang perutnya tidak lagi lapar, anak-anak yang bebas mengakses pendidikan, buruh yang dihargai keringatnya, dan guru yang dimuliakan perannya. Tanpa semua itu, kemerdekaan tak lebih dari jargon kosong—sekadar mantra politik yang terus diulang tanpa pernah nyata diwujudkan. Pertanyaan Tan Malaka, “apakah kita sudah benar-benar merdeka?”, bukan hanya warisan kritik masa lalu, melainkan cermin yang memantulkan wajah bangsa hari ini.
Di era perubahan yang kian cepat, refleksi atas kritik Tan Malaka semakin mendesak. Bangsa ini tidak membutuhkan kemerdekaan yang berhenti pada seremoni tahunan atau jargon politik, melainkan kemerdekaan yang hidup dalam kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat. Kemerdekaan sejati hanya akan lahir ketika tidak ada lagi keluarga miskin yang dihadapkan pada pilihan sulit, antara makan atau sekolah, ketika buruh memperoleh keadilan yang layak dari jerih payahnya, dan ketika pendidik dihormati sebagai fondasi bangsa, bukan dipandang sekadar angka dalam anggaran. Selama kenyataan itu belum terwujud, kemerdekaan Indonesia akan tetap menjadi ironi, dirayakan dengan gegap gempita, tetapi gagal dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan. Maka, pertanyaannya kini: sudahkah bangsa ini benar-benar merdeka, ataukah kita masih terjebak dalam bayang-bayang janji yang tak kunjung ditepati?

