Alda Nihayatul Arifah

       Di era modern ini, tidak bisa dipungkiri lagi bahwasannya masyarakat dunia telah memasuki era globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses menyeluruh dimana individu tidak mengenal batas wilayah atau negara untuk saling bertukar informasi. Akibatnya, semua lapisan masyarakat dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain ditantang untuk menghadapi era globalisasi, masyarakat dunia khususnya indonesia juga ditantang dengan adanya fenomena ketimpangan sosial dan budaya. Perlu diketahui sebelumnya, ketimpangan budaya adalah suatu keadaan dimana seorang individu atau kelompok tidak dapat menyeimbangkan berbagai budaya yang mereka adopsi, sehingga ada satu budaya yang mendominasi dari sekian banyaknya budaya-budaya asing  yang mereka terima. Sedangkan pengertian ketimpangan sosial menurut para ahli adalah akibat dari kegagalan seseorang atau kelompok dalam pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik maupun kebutuhan psikis mereka.

Dalam menghadapi era globalisasi maupun fenomena ketimpangan sosial dan budaya, masyarakat dunia khususnya indonesia  terbagi dalam dua golongan yaitu masyarakat pro dan masyarakat kontra. Masyarakat pro ini biasanya didominasi oleh generasi muda, dan sebaliknya, masyarakat kontra sebagian besar berisi golongan tua, yang menganggap bahwa globalisasi adalah upaya orang-orang barat untuk melunturkan budaya lokal Indonesia. Sementara Generasi muda menyambut globalisasi dengan tangan terbuka.

Pada dasarnya, tidak semua budaya asing yang masuk ke Indonesia membawa dampak negatif, namun ada juga yang membawa dampak positif, seperti halnya kopyah, benda yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia ini berasal dari Jazirah Arab, yang diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan abad ke-13. Dan seiring berkembangnya waktu menjadi bagian dari masyarakat Islam Indonesia. Selain itu, ada juga budaya asing yang membawa dampak negatif pada masyarakat Indonesia, contoh spesifiknya ialah gaya hidup masyarakat yang hedonisme, menganggap bahwa kesenangan adalah tujuan utama dari hidup. Perilaku inilah yang menyebabkan masyarakat di Indonesia, khususnya generasi muda sangat gemar menghabiskan waktu mereka dengan berhura-hura.

Pada saat ini dapat kita lihat secara langsung sebagian kecil contoh budaya asing yang masuk ke indonesia dan yang telah berhasil menyaingi kelestarian budaya lokal indonesia yang telah dipelihara oleh para leluhur bangsa indonesia, seperti halnya baju kebaya, pakaian khas wanita indonesia yang telah lama lestari ini pada zaman dahulu adalah pilihan terbaik para wanita indonesia untuk menggunakannya dalam upacara sakral pernikahan mereka atau ketika mendatangi acara-acara penting seperti pernikahan, hajatan maupun yang lainnya. Namun  hal itu sangat jarang ditemukan secara murni dizaman sekarang, para wanita indonesia lebih memilih mengenakan gaun-gaun yang didesain dengan sedemikian rupa untuk mengenakannya pada upacara sakral pernikahan mereka, meskipun pada dasarnya dapat kita temukan beberapa yang melestarikannya dengn cara mengakulturasikan antara kebaya tradisional dengan gaun-gaun dengan desain kekinian. Melihat dari segi lahiriahnya, gaun- gaun dengan desain kekinian bukanlah suatu hal yang berbau negatif, tetapi yang dipermasalahkan adalah kelestarian kebaya yang kian hari lian memudar, padahal pakaian kebaya ini adalah salah satu ikon atau identitas bangsa indonesia khususnya kaum wanita.

Bersikap selektif merupakan sikap yang tepat dalam menghadapi era globalisasi dan mengantisipas terjadinya fenomena ketimpangan budaya  saat ini, juga disertai dengan sikap menyeimbangkan antara mengapresiasikan budaya asing dan budaya lokal Indonesia,serta dengan mengukur kadar seberapa besar kita mengadopsi dan menolak budaya asing yang masuk ke indonesia, agar tidak terjadi ketimpangan budaya diantara keduanya, karena bila ketimpangan budaya terjadi di Indonesia, maka dapat dipastikan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Misalnya, apabila di Indonesia sebagian besar masyarakat mengadopsi budaya asing tanpa menyeimbangkannya dengan budaya lokal, maka seluruh kebudayaan Indonesia akan luntur tak tersisa. Begitu pula dengan Sebaliknya, apabila masyarakat Indonesia menolak seluruh budaya asing yang masuk, maka negara Indonesia akan menjadi negara yang terbelakang, dan tentu saja hal ini sangat berpengaruh bagi perkembangan negara dan masyarakat. Maka dari itu perlu adanya sikap-sikap yang dibutuhkan dalam menghadapi fenomena ketimpangan budaya yang terjadi di indonesia.