Penulis: Fatkur Rozaq Al-Akbar
Editor: Fatwa Am ‘Azza KD
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut sebagai investasi besar bagi generasi muda penerus bangsa. Dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024, pasangan Prabowo–Gibran menyebut program unggulan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Dalam pelaksanaannya, program ini berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), sementara Kantor Komunikasi Kepresidenan berperan menjawab berbagai persoalan yang muncul di ruang diskusi publik. Sekilas, program ini tampak menjanjikan. Namun persoalannya bukan terletak pada tujuan program tersebut, melainkan pada kesiapan dan implementasinya di lapangan.
Sejumlah kritik mulai bermunculan, terutama terkait keamanan pangan serta transparansi pengelolaan dana triliunan rupiah yang dialokasikan untuk program ini. Dikutip dari detikHealth, hingga 12 Oktober 2025 tercatat ribuan kasus dugaan keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan program MBG di berbagai daerah. Di Jawa Timur tercatat sekitar 950 korban, Jawa Barat 4.125 korban, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.053 korban, dan Jawa Tengah 1.666 korban. Data ini tentu memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan dan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Mengingat tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas gizi, terutama bagi anak sekolah dan ibu hamil. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Program yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah gizi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak dikelola secara hati-hati dan profesional.
Selain persoalan keamanan pangan, isu anggaran juga menjadi sorotan publik. Pada tahun 2026, program MBG direncanakan menghabiskan anggaran sebesar Rp355 triliun dengan target penerima mencapai 82,9 juta orang. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2025 yang menghabiskan sekitar Rp71 triliun dengan penerima 17,9 juta orang. Besarnya anggaran tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendanaan program ini serta sektor mana saja yang kemungkinan terdampak oleh realokasi anggaran negara.
Persoalan distribusi juga menjadi tantangan tersendiri. Secara ideal, program MBG seharusnya terdistribusi secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Namun kenyataannya, sejumlah daerah pedalaman merasa belum mendapatkan manfaat yang sama seperti daerah perkotaan. Perbedaan bukan hanya terlihat pada variasi menu, tetapi juga kualitas makanan yang diterima. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerataan pelaksanaan program masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Di sisi lain, masyarakat di daerah pedalaman juga masih menghadapi persoalan mendasar seperti keterbatasan akses menuju sekolah. Infrastruktur pendidikan yang belum memadai membuat sebagian anak harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, sebagian masyarakat menilai bahwa akses pendidikan yang layak dan gratis sering kali terasa lebih mendesak dibandingkan program makan siang gratis di sekolah.
Hal ini bukan berarti program MBG tidak memiliki manfaat bagi masyarakat pedalaman. Program tersebut tetap memiliki potensi besar dalam membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun tanpa perbaikan pada infrastruktur pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar, manfaat program ini tidak akan dirasakan secara optimal oleh semua kalangan.
Sebagai program jangka panjang, MBG tentu memerlukan evaluasi yang berkelanjutan. Pemerintah perlu melakukan pemantauan yang mendalam terhadap berbagai persoalan yang muncul di setiap daerah, mulai dari kualitas makanan, distribusi, hingga efektivitas penggunaan anggaran. Tanpa evaluasi yang serius, program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru berisiko menimbulkan ketimpangan baru.
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang wajar. Kritik tidak selalu berarti penolakan, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap arah kebijakan negara. Terlebih untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, berbagai kebijakan strategis tentu harus dirancang dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang transparan.
Kasus keracunan makanan, persoalan anggaran, serta ketimpangan distribusi menunjukkan bahwa program MBG masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Padahal, program ini pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni membantu mengatasi masalah kemiskinan, kelaparan, dan kekurangan gizi di masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila program yang menghabiskan anggaran besar ini tidak dijalankan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat. Sebab pada akhirnya, masa depan generasi penerus bangsa tidak boleh dipertaruhkan pada kebijakan yang terburu-buru dan kurang siap dalam pelaksanaannya.

