Akhir-akhir ini sedang marak-maraknya razia yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Hal ini disebabkan para pengendara yang kurang menaati lalu lintas di jalan raya. Meski negatif dan melanggar aturan lalu lintas, perilaku tersebut mudah ditemui di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Seperti melawan arus, tidak memakai helm, surat-surat tidak lengkap  dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan mahasiswa Uin Sunan Ampel Surabaya yang kini sering dapat tilang oleh petugas kepolisian ?

     Seringkali kita melihat banyak mahasiswa yang melawan arus di kawasan jalan Ahmad Yani. Mungkin karena tidak ingin terlambat mengikuti mata kuliah, mereka terpaksa melewati jalan tikus atau gang. Dan tidak tahu bahwa di sekitar Jl. Ahmad Yani sedang melakukan operasi lalu lintas, akibatnya mereka sendiri yang terkena imbasnya. Apalagi yang belum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi), padahal bagi para pengendara wajib memiliki surat-surat yang lengkap. Mungkin juga mereka yang sering terkena tilang, menjadi hafal kapan jam operasi dilakukan lalu berwaspada agar tidak terkena tilang lagi. Hal itu sebagai pembelajaran juga bagi mahasiswa yang lain agar mentaati peraturan lalu lintas. Banyak yang menjadi korban penilangan, dan setelah itu mereka mengurus SIM, surat-surat dan lain-lainnya sebagai tanda bukti pengendara.

     Menggunakan helm saat berkendara memang diwajibkan. Karena sebagai sarana pelindung agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan. Bukan hanya saat berada di jalan raya yang rawan akan polisi saja, namun di jalan yang banyak kendaraan juga kita selalu waspada. Melawan arus lalu lintas juga sangat tidak diperbolehkan, apalagi hal ini biasa dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang mengakibatkan tidak lancarnya arus lalu lintas, serta mengganggu kenyamanan bagi pengendara yang mentaati peraturan. Malah sebagai pemicu petugas kepolisian untuk melakukan operasi di kawasan  tersebut. Untuk menangani masalah ini memang tidak mudah. Selain diperlukan sinergi dari dinas terkait yang ada di bawah gubernur, baiknya dilakukan juga upaya kolaborasi dengan instansi lain untuk membentuk suatu sosialisasi yang berkelanjutan mengenai prilaku negatif saat melawan arah. Hal itu sungguh tidak mengenakkan, bukan.?

   Keselamatan berada di jalan utamanya adalah diri kita sendiri, saat mengendarai sepeda motor butuh kosentrasi agar selamat. Terutama yang terbiasa menggunakan earphone untuk mendengarkan musik saat mengendarai motor, hal tersebut sama saja mengurangi konsentrasi berkendara. Karena earphone dapat mengurangi fungsi pendengaran. Ketika telinga mendengarkan lagu maka suara klakson pun bisa tak terdengar. Padahal klakson dibunyikan untuk peringatan yang perlu diperhatikan oleh kita. Yuk ikuti peraturan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106. “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh kosentrasi”. Selain mengurangi fungsi telinga, mendengar musik saat berkendara bisa menghanyutkan perasaan saat playlist memutar lagu yang menyangkut masa lalu.

     Banyak sekali manfaat yang diambil saat berkendara jika mematuhi peraturan lalu lintas. Ada dua manfaat yakni untuk diri sendiri dan juga untuk sesama pengendara. Contoh bagi diri sendiri; pertama, menghindari perselisihan dengan sesame pengguna jalan, kedua, menjadi insan yang taat akan aturan undang-undang lalu lintas, ketiga, terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dan yang terakhir, menjaga keselamatandi jalan raya. Sedangkan bagi sesame pengendara yakni; pertama, mennjaga ketertiban di lalu lintas, kedua, mencegah terjadinya kemacetan, dan yang terakhir menjadi teladan pengendara yang baik.

    Terkait dengan keselamatan pengendara lalu lintas  terutama dari kalangan mahasiwa. Di kawasan Jakarta, dari pihak Korlantas Porlinya akan membuat sistem aplikasi catatan perilaku berlalu lintas (traffic attitude record), dimana hal tersebut merupakan sistem yang dikaitkan dengan Demeryt Point System. Hal tersebut telah disampaikan oleh Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr    Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dalam Pameran Road Safety is Zero Accident. Pencatatan perilaku berlalu lintas dilihat dari system penindakan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu pemberian sanksi kepada pengendara yang melanggar lalu lintas juga dapat memberikan efek jera, lalu dapat membangun budaya tertib lalu lintas.

     Maka jadilah pelopor keselamatan jalan raya, terutama dari kalangan mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya. Kesadaran individu yang terpenting. Dengan begitu, angka pelanggaran  atau kecelakaan lalu lintas akan turun.

Jaziroh, Kru Magang ’18
Sumber gambar : https://goo.gl/images/WGZsGV