FORMA (18/05) — Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) berhasil menyelenggarakan diskusi online NGOSEK (Ngobrol Asek) dengan bertemakan “Proyeksi Pembelajaran dan Problematika di Tengah Pandemi” pada Senin, 18 Mei 2020 melalui Zoom. Pihak Dema FUF melibatkan Prof. Masdar Hilmy selaku Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dan Drs. Kunawi Basyir selaku Dekan FUF sebagai pembicara.

Dalam diskusi online tersebut Dema FUF mengupas tuntas berbagai keluhan mahasiswa selama musim pandemi ini termasuk mengenai permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belakangan menjadi isu panas di kalangan mahasiswa.

Perihal kontroversi yang ada terkait isu UKT, Masdar memberikan klarifikasi dengan mengatakan, “(Dalam masalah) UKT kita akan mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi dalam bentuk kuota internet gratis—bolehlah, sebenarnya itu—pengurangan. Namun, kami sebenarnya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama karena ketika kami melangkah kami ingin tetap aman secara Undang-Undang berdasarkan koridor hukum, sehingga ketika nanti ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) dan lain sebagainya kami tidak disalahkan. Hal ini yang menjadi tarik-menarik dalam forum rektor.”

Masdar menambahkan bahwa tanggapan dari forum rektor ketika menyikapi Plt (pelaksana tugas) Dirjen Pendis tentang pengurangan UKT 10% itu seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Karena, seluruh anggaran di Perguruan Tinggi Islam itu sudah diambil oleh pihak Kementerian Agama, Jakarta.

“Seperti yang dialami oleh UINSA yaitu, dana BOPTN (rupiah murni, uang dari APBN yang diberikan kepada masing-masing universitas) kampus diambil 16,4 miliar. Padahal, pos-pos penggunaan dana tersebut masih banyak seperti pembangunan kampus internasional yang anggarannya mencapai triliunan rupiah, (tetapi ini) malah diambil 16,4 miliar. Kami mengharapkan adanya subsidi kepada kampus tetapi malah anggaran kami diambil oleh pihak Jakarta (Pusat),” tuturnya.

Berangkat dari hal tersebut, UINSA pada akhirnya secara bulat mengambil kebijakan pemberian subsidi kuota internet yang telah diresmikan dalam Surat Edaran No. 1226 dan disebarkan melalui Whatsapp. Masdar menjelaskan, “Kami telah memberikan subsidi kuota dengan bekerja sama dengan provider seperti Indosat dan Telkomsel yang saat ini masih dimatangkan oleh tim kami agar seluruh mahasiswa mendapatkan subsidi kuota (internet).”

Dekan FUF Kunawi memaklumi jika mahasiswa meminta pengurangan UKT tetapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam melakukan kebijakan tidak bisa dilakukan semena-mena. “Kami percaya bahwa pihak rektorat dan jajarannya akan memberikan pelayanan yang baik dan turut mengusahakan kebijakan di masa pandemi ini.”

Sebagai closing statement dari diskusi tersebut Masdar mengatakan, “Soal UKT di tengah pandemi ini kami pasti mengambil kebijakan dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat terutama para stakeholder (wali mahasiswa). Cuma (mengenai) ‘besarannya berapa’, nah ini kita ‘kan tidak bisa nyelonong sendirian. Kami masih sangat berharap pak menteri ini mengeluarkan otoritas kepada kami untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meringankan mahasiswa. Nah, setelah dikeluarkannya peraturan menteri agama entah itu keputusan menteri agama (atau apapun), maka kami legal. Kami sedang menggodok, sedang melakukan penyusunan itu dengan tim keuangan.” (Zahra/Sabitha)

 

Editor: Achmad Fauzi Nasyiruddin