Reporter: Vahrel Nadhif Asy Syauqy dan Nurul Aris Trianda

Editor: Imdi Fahma

FORMA, (25/01) – Pendirian Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) yang baru yaitu: KSM Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan KSM Karya Tulis Ilmiah (KTI) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat menuai banyak kontroversi di kalangan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar aturan Kongres Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF) yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan rancangan prosedur resmi dari KBMF, pembentukan KSM harus melalui beberapa tahapan seperti pengajuan, presentasi, tahap uji coba dan penetapan baru yang dalam hal ini ada di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab VI Pasal 21. Namun pendirian dua KSM baru tersebut dinilai tidak sesuai prosedur. Hal ini menimbulkan keresahan dari berbagai pihak, baik Ormawa maupun KSM yang telah ada, dengan tuntutan terkait prosedur serta pengelolaan anggran.

Afif Ilmi Amani selaku ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat mengatakan bahwa dua KSM yang akan membangun tersebut akan mengizinkannya bersamaan dengan pelantikan raya.

“Tanpa adanya rundingan yang lebih lanjut Wadek tiga menyatakan lewat telepon bahwa KSM KTI dan KSM MTQ akan jadi dan dilantik ketika pelantikan raya yang diadakan oleh SEMA tanpa mediasi apapun terhadap seluruh ORMAWA dan dia mengatakan akan menutup anggaran Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) milik KSM Pualam dan KSM Teater Duapuluh.” katanya.

Pernyataan terkait prosedur yang tidak sesuai dan terkait dengan pemotongan anggaran tentu menjadi permasalahan dan dampak yang buruk terhadap Ormawa dan KSM lainnya. Dalam wawancaranya, Afif juga menyampaikan penolakan terhadap penolakan KSM baru tersebut.

“Kami (SEMA) menolak adanya KSM baru dan Kami mengecam, okelah yang dipotong sekarang itu dari Pualam dan Teater kedepannya Himpunan Mahasiswa (HIMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), SEMA juga Lembaga Pers Mahasiswa FORMA bisa dipotong.” tegasnya.

Beberapa KSM yang terancam mengalami pemotongan anggran juga menyampaikan keberatan. Reza, selaku ketua KSM pualam menjelaskan bahwa dampak berdirinya KSM baru tersebut cukup memberatkan.

“Dampak KSM baru ini dengan pernyataan pemotongan anggaran itu jelasnya akan memberatkan KSM Pualam tersendiri, karena yang kita tau untuk acara  Workshop atau Seminar itu anggarannya lumayan besar.” katanya.

Setelah muncul berbagai konflik terkait pendirian dua KSM yang baru tersebut, Ormawa mengadakan audiensi dan bersilaturahmi bersama Dekanat pada Jum’at, 23 Januari 2026 yang bertempat di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Surabaya dengan memberikan tuntutan serta meminta kejelasan legalitasnya.

Berdasarkan hasil audiensi Ormawa dan Dekan, telah disepakati bersama bahwa pendirian dua KSM tersebut dibatalkan dan tidak ada pemotongan anggaran terhadap KSM Pualam dan Teater.

“Sudah sepakat bahwasanya KSM ini ditiadakan oleh karena tidak perlu adanya rapat online lagi,” tegas Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *