Reporter : Habibatun, Abdullah Dzaky

Editor : Habib Muzaki

 

FORMA (21/03) –Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Distrik (Kopurwadi) telah dibentuk pada hari ini. Lembaga yang sering juga disebut KPU ini telah ditetapkan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) setelah melalui verifikasi oleh Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF).

Kopurwadi merupakan panitia penyelenggara pemilihan umun yang bersifat distrik, tetap dan mandiri. Anggota Kopurwadi merupakan mahasiswa aktif yang sedang menempuh minimal semester empat hingga semester delapan. Anggotanya berjumlah sembilan orang yang terbagi atas dua anggota inti dan tujuh anggota biasa. Kesembilan anggota tetap tersebut yang kemudian akan bertanggung jawab mengatur jalannya pemilihan umum Dema FUF mendatang.

Open Recruitment Kopurwadi dibuka pada 18-19 Maret 2021 secara daring. Terhitung jumlah pendaftar Kopurwadi sebanyak 14 orang dari semua prodi di FUF. Sesuai regulasi yang ada, pihak Sema FUF periode 2019/2020 melakukan verifikasi data yang dilakukan pada tanggal 20 Maret 2021. Setelah ditentukan, Dema mengumumkan dan menetapkan anggota terpilih pada tanggal 21 Maret 2021 dengan hasil Rahmat Ali Tirmidzi sebagai ketua, Dewi Zulaicho sebagai sekretaris dan Zakaria Ahmad sebagai bendahara serta enam anggota lainnya sebagai anggota.

Setelah terpilih sebagai Ketua Kopurwadi, Rahmat Ali dan seluruh timnya berencana akan memformulasikan ulang mekanisme pemilihan yang paling cocok dan memungkinkan untuk dilakukan di tengah pandemi seperti ini.

Abdul Mukit, Ketua Dema FUF berharap penuh kepada ketua Kopurwadi baru agar bekerja dengan sebaik mungkin.

“Saya harap Ketua KPU dapat bekerja dengan jujur, tak memihak dan penuh bertanggung jawab atas amanah ini, karena momen ini yang akan menentukan gerak Ushuluddin setahun kedepan,” Ujar Mukit.