Penulis: Moh Asrori A.
Editor: Akmelia Rabbani
Jumat dini hari pukul 01.45, amarah dan kecewa kembali menguasai hati saya. Perasaan ini bukan hanya milik saya seorang, melainkan juga milik warga sipil yang peduli terhadap kondisi negeri ini. Bagaimana tidak? Di berbagai media sosial kita menyaksikan peristiwa tragis: dua demonstran dilindas mobil aparat hingga salah satunya meninggal dunia. Bukankah tugas aparat menjaga keamanan warga sipil, bukan justru merenggut nyawanya? Dalam hati saya bergumam, “Ini nyawa, Pak. Ini rakyat yang seharusnya Anda lindungi, bukan musuh yang harus ditindas.”
Para demonstran turun ke jalan bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan agar suara mereka didengar dan dipertimbangkan secara serius oleh para penguasa. Tuntutan yang mereka bawa bukan sekadar kepentingan pribadi, melainkan demi kemaslahatan rakyat. Namun yang terlihat justru arogansi aparat: tindakan represif, kekerasan terhadap jurnalis, hingga pembunuhan demonstran. Bukankah integritas aparat seharusnya menjaga rakyat, bukan menambah jumlah korban tanpa pelaku yang dipertanggungjawabkan? Pertanyaan itu terus terngiang: “Di mana letak integritas bapak aparat sekalian? Jangan hanya ada korban, namun tidak ada pelaku!”
Demonstrasi sejatinya adalah ruang rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Mahasiswa turun ke jalan demi menyuarakan keresahan masyarakat, sementara polisi ditugasi menjaga ketertiban. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan benturan yang berulang. Kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang akibat gas air mata, hingga berbagai tragedi demonstrasi lainnya, seolah tak pernah menjadi pelajaran. Mengapa insiden-insiden itu tidak dievaluasi agar tak terulang? Apakah para petinggi negeri sudah tidak lagi berpihak pada rakyat? Jika benar DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, di manakah letak kata “perwakilan” itu bila kepentingan rakyat justru diabaikan?
Ironisnya, di tengah penderitaan rakyat, kabar kenaikan tunjangan DPR hingga ratusan juta rupiah justru mencuat. Indonesia sudah hampir 80 tahun merdeka, tetapi apa arti kemerdekaan bila rakyat masih kesulitan mendapat pendidikan layak dan kesejahteraan kolektif? Apakah merdeka hanya milik para penguasa yang menikmati fasilitas negara, menaikkan gaji sendiri, dan menjual proyek pada asing? Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali hanya berakhir di ruang diskusi kecil, tanpa pernah benar-benar sampai ke telinga mereka yang berkuasa.
Masalah lain pun menumpuk: RKUHP yang disusun terburu-buru, korupsi yang merajalela, hukum yang bisa dibeli, kursi jabatan yang dibagi-bagikan, pajak yang mencekik, dan pendidikan yang tak merata. Semua ini menambah daftar panjang keresahan rakyat. Salah satu simbol dari keresahan itu adalah Aksi Kamisan. Sejak 2007, setiap Kamis mereka berdiri di depan Istana dengan pakaian hitam, menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM: kasus Semanggi, Munir, Wiji Thukul, dan lainnya. Keberadaan mereka selama 17 tahun adalah bukti nyata kegagalan negara menegakkan hukum.
Keresahan ini juga hadir dalam musik dan karya seni. Lagu-lagu dari Hindia, Feast, hingga Efek Rumah Kaca kerap menjadi ruang pelampiasan. Misalnya, Hindia lewat album Doves ’25 Blank on Canvas menyuarakan keresahan lewat karya “Anak itu Belum Pulang.” Atau monolog Ibu Sumarsih, ibu dari korban aktivis Semanggi I, yang berjudul “Kamis.” Karya-karya itu adalah cermin dari suara rakyat yang tak kunjung didengar.
Tulisan ini hanyalah refleksi sederhana dari kemarahan sekaligus kecintaan penulis terhadap negeri ini. Tujuannya satu: menyampaikan bahwa cita-cita kita sebagai bangsa sejatinya sama—menjadikan Indonesia maju, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Tagline kemerdekaan tahun ini berbunyi: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Slogan itu seharusnya bukan sekadar rangkaian kata, tetapi kenyataan yang diwujudkan. Hal itu hanya mungkin tercapai bila jajaran pemerintahan bekerja dengan integritas dan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elite.
Lekas pulihlah bumi pertiwi dari segala polemik dan problem yang mendera negeri ini. Atas nama pribadi, penulis turut berbela sungkawa atas gugurnya Affan Kurniawan dalam insiden demonstrasi 28 Agustus 2025 lalu. Tegakkanlah supremasi hukum! Adili mereka yang bersalah, jangan biarkan hanya ada korban tanpa pelaku yang bertanggung jawab.
Akhirnya, penulis ingin menegaskan: kritik bukanlah ujaran kebencian, melainkan wujud cinta kepada negeri. Seperti pesan seorang senior di organisasi pers FORMA: “Tulisan lahir dari kegelisahan. Maka jangan pernah berhenti bersuara. Jika suaramu dibungkam, angkatlah penamu untuk melawan.”

