Penulis: M. Hadziq Hafidzuddin
Editor: Fatwa Am ‘Azza KD
“Pemilihan rektor bukan sekadar hajat administratif. Ia adalah momen ketika ruang akademik berubah menjadi panggung kontestasi: siapa yang bicara, apa yang dinarasikan, dan kepentingan apa yang bergerak di balik kata-kata.”
Sejak Maret lalu, UIN Sunan Ampel Surabaya memasuki sebuah musim yang datangnya selalu lebih rumit daripada sekadar angka di kalender: musim pemilihan rektor. Bagi sebagian mahasiswa dan dosen, proses ini dianggap rutinitas kelembagaaan, dimana pergantian pimpinan bersifat prosedural, formal, dan selesai begitu nama terpilih diumumkan. Namun bagi siapa pun yang bersedia berdiri sejenak dan mengamati lebih seksama, yang sedang terjadi jauh lebih kompleks dari itu.
Kampus, dalam kesehariannya, kerap dicitrakan sebagai ruang netral: dimana ilmu berkembang, nalar diasah, dan kebenaran dicari tanpa pretensi. Namun ketika sebuah kontestasi kepemimpinan bergulir, kita diingatkan bahwa kampus juga merupakan ruang sosial yang penuh dengan relasi kuasa, kepentingan, dan perebutan pengaruh. Foucault pernah mengingatkan kita, bahwa wacana bukan sekadar cara berbicara tentang dunia, melainkan alat yang dapat mengatur suatu objek dan cara pandang publik terkait hal tersebut. Dalam konteks pemilihan rektor, pemikiran ini relevan untuk membaca berbagai narasi yang beredar.
Perhatikan rangkaian peristiwa beberapa pekan terakhir. dalam pemilihan rektor kali ini, rektor petahanan kembali mencalonkan diri, sebuah langkah yang dalam logika kelembagaan adalah hal yang wajar dan sah. Namun dalam kondisi kontestasi, langkah wajar pun dapat bertransformasi menjadi sinyal yang multitafsir dan setiap orang mempunyai penafsiran yang berbeda-beda. Sebagian orang menafsirkannya sebagai upaya menjaga stabilitas dan kelajutan, sementara yang lain membacanya sebagai upaya mempertahankan hegemoni.
Lalu pada 13 Mei muncul laporan dari DPD Ormas FKI-1 yang menduga adanya pungutan liar oleh Kopertais yang berkaitkan dengan rektor petahana. Saya tidak berada dalam posisi untuk menghakimi benar atau tidaknya laporan tersebut, karena memang bukan itu tujuan tulisan ini. Namun yang menarik untuk diperhatikan adalah timing-nya. Laporan semacam ini, terlepas dari substansinya, hadir di tengah ruang yang sudah panas oleh kontestasi. Dan di ruang yang sedang panas, setiap informasi yang datang tidak pernah benar-benar diterima secara murni, ia selalu dibaca melalui lensa kepentingan yang sudah lebih dulu ada.
Di tengah situasi tersebut, DEMA-U mengadakan diskusi publik yang menyoroti kebijakan rektorat. Ruang seperti ini patut diapresiasi. Pengadaan diskusi terbuka adalah nafas demokrasi kampus, dan mahasiswa memiliki hak atau bahkan tanggung jawab untuk mengkritisi kebijakan kampus yang mempengaruhi kehidupan akademik mahasiswa.
Namun di sinilah saya ingin mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berputar dikepala. sejauh mana sebuah gerakan mahasiswa benar-benar otonom, dan sejauh mana ia bisa menjamin gerakannya tidak masuk ke dalam arus kepentingan yang lebih besar?
Jika meminjam pemikiran Pierre Bourdieu, dalam konsepnya tentang modal simbolik, mengingatkan kita bahwa legitimasi tidak turun dari langit. Ia dikonstruksi, diakumulasi, dan dipertarungkan. Dan dalam arena kampus yang sedang bergolak, gerakan mahasiswa mempunyai kemungkinan untuk menjadi salah satu sumber legitimasi paling berharga bagi pihak mana pun yang berhasil merangkulnya.
Sekali lagi saya bukan menuduh siapa pun. Tulisan ini merupakan ajakan untuk berpikir ulang dan merefleksikan posisi gerakan mahasiswa dalam medan wacana yang lebih luas. Menurut saya, gerakan mahasiswa yang kuat adalah gerakan yang sadar akan posisinya sendiri: yang mampu membedakan kapan ia sedang benar-benar berjuang untuk kepentingan publik, dan sadar akan kemungkinan ia menjadi perpanjangan tangan instrumen kepentingan suatu pihak.
Hal lain yang tak kalah menarik adalah sebuah tulisan yang muncul di Kolom UINSA, ditulis oleh Muzakki, yang memuat kutipan dari Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama. Secara teknis, ini adalah sajian pemikiran seorang tokoh. Namun, dalam konteks pemilihan rektor, presentasi semacam ini memiliki dimensi lain yang perlu kita perhatikan, itu bisa jadi penggunaan modal simbolik intelektual.
Nama-nama besar dalam dunia akademik Islam Indonesia membawa bobot tersendiri. Ketika sebuah nama besar dikutip oleh orang yang sedang berkompetisi dan disajikan dalam sebuah kolom kampus. maka pertanyaan yang muncul bukan sekadar “apa yang dikatakan tokoh ini?” melainkan “mengapa nama ini dipilih, mengapa sekarang, dan untuk siapa pesan ini ditujukan?”
Lagi-lagi jika meminjam pemikiran Pierre Bourdieu. kita tidak sekadar menerima sebuah pernyataan sebagai fakta, tapi kita bisa mempertanyakannya “Apa yang berusaha dibangun oleh penulis?. Mengutip tokoh besar dalam momentum politik kampus bisa jadi merupakan cara untuk “meminjam” otoritas simbolik, untuk membangun sebuah legitimasi dengan mendistribusikan satu nama ke narasi yang sedang dibangun.
Membaca Kampus dengan Mata Terbuka
Saya tidak sedang mengajak untuk menjadi paranoid terhadap semua informasi yang beredar. Dugaan pelanggaran harus ditanggapi serius. Kritik terhadap kebijakan rektorat adalah hak demokratis. Pemikiran tokoh-tokoh besar layak untuk dikaji. Semua itu sah dan penting.
Yang ingin saya tegaskan adalah dalam momentum pemilihan rektor, tidak ada yang benar-benar netral. Informasi, opini, simbol intelektual, bahkan gerakan mahasiswa, semuanya hadir dalam medan kontestasi di mana itu berpotensi menjadi sarana setiap aktor yang sedang membangun narasi, mengumpulkan legitimasi, dan merawat pengaruh. Bukan berarti semua pihak bertindak dengan niat buruk. Namun medan sosial memiliki logikanya sendiri, dan seringkali kita bergerak mengikuti logika itu tanpa sepenuhnya menyadarinya.
Karena itu, tugas kita sebagai mahasiswa, anggota komunitas akademik sekaligus agent of change adalah menjaga jarak kritis yang sehat. Kita perlu membaca setiap informasi tidak hanya dari sisi “apa yang dikatakan”, tetapi juga “siapa yang mengatakan, kapan, dalam konteks apa, dan kepentingan apa yang mungkin ada di baliknya”.
Kampus yang sehat bukan kampus yang bebas dari kontestasi. Kontestas justru menunjukkan bahwa masih ada energi, kepedulian, dan keinginan untuk berpartisipasi dalam arah masa depan institusi.
Pemilihan rektor akan segera berakhir. Satu nama akan dipilih, dan roda kelembagaan akan terus berputar. Tapi efek dari bagaimana kita melihat proses ini. apakah dengan nalar yang jernih atau dengan kepercayaan yang buta? hal semacam ini akan bertahan jauh lebih lama dari nama siapa pun yang akhirnya menjabat.
Kampus ini adalah milik kita bersama. Dan kemampuan menjaga nalar kritis di tengah kebisingan adalah salah satu bentuk paling nyata dari tanggung jawab intelektual yang paling nyata.
Opini ini ditulis sebagai bagian dari latihan refleksi kritis atas dinamika tata kelola kampus. dan Upaya untuk melihat keadaan yang terjadi. setiap peristiwa yang disebutkan adalah fakta yang dapat diverifikasi secara publik, sedangkan analisis yang disampaikan adalah interpretasi yang terbuka untuk diperdebatkan.


