Reporter: Habib Muzaki

Sumber: KBM-FUF
FORMA (11/03) – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuludin dan Filsafat (FUF) menyelenggarakan Kongres Ke-XVIII Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (KBM-FUF) telah dilaksanakan kemarin, 10 Maret 2021. Sidang tertutup ini dilaksanakan secara daring via aplikasi Zoom Clouds Meeting pada pukul 10.15 – 12.50 WIB dan dilanjutkan lagi pukul 19.30 – 22.53 WIB. Sidang tersebut dihadiri oleh beberapa pengurus Sema, Badan Pengurus Harian (BPH) Dewan Eksekutif Mahasisa (Dema) FUF, serta dua perwakilan anggota dari setiap Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP), dan Unit Kegiatan Mahasisa (UKM).
“Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan kepengurusan lembaga organisasi yang ada di FUF. Semoga setelah adanya kongres ini kita dapat melanjutkan estafet kepemimpinan yang lebih baik lagi dalam mengabdi,” tutur Ahkamul Arif selaku ketua Sema FUF ketika menyampaikan sambutan.
Abdul Mukit selaku ketua Dewan Dema juga menyampaikan bahwa ia meminta maaf atas semua kekurangan dan kesalahan atas kepemimpinannya selama satu periode ini. Ia menuturkan bahwa apabila ada keselahan dari pengurus Dema itu murni karena kesalahannya dan apabila ada kebenaran itu karena semua kepengurusan Dema saat periodenya.
Sidang lalu dipimpin oleh Zulfikar Emir, Koordinator Komisi C bagian Legislasi Sema FUF untuk membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) serta Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) Keluarga Besar Mahasiswa FUF. Termasuk di dalamnya adalah mekanisme Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Distrik FUF yang berisi seputar regulasi pemilihan Sema FUF dan Dema FUF.
Dalam waktu dekat, Sema FUF akan melakukan pergantian kepengurusan. Setiap HMP dan UKM akan mengirim tiga calon untuk menjadi anggota Sema. Setelah melengkapi persyaratan dan lulus seleksi, maka anggota Sema ini akan memilih sendiri ketua Sema FUF yang baru dalam rapat tertutup pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Untuk pemilihan umum ketua dan wakil ketua Dema akan dilaksanakan setelah Komisi Pemilihan Umum Raya Distrik (Kopurwadi) Fakultas dibentuk. Anggota inti Kopurwadi akan ditetapkan oleh Dema FUF dan disetujui oleh Sema FUF.
Meskipun dilakukan secara virtual, kongres ini tetap berjalan sampai selesai dan sempat juga terjadi tukar pendapat yang memakan waktu.
“Alhamdulillah ketika kita melakukan proses persidangan, seluruh peserta bisa mengikuti dengan seksama, juga tetap melakukan sesuai poses persidangan, meski diadakan melalui sidang virtual,” Ujar Ahkamul Arif ketika kami wawancarai setelah kegiatan ini.