Reporter: Ismira Oktavianti P, Muhammad Alif M, Adi Swandana EP
Editor: Sabitha Ayu Nuryani
FORMA (21/01) – Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) menyelenggarakan Kongres Ke-XIX Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (KBM-FUF) yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Januari 2022. Sidang tertutup ini dilaksanakan secara offline yang bertempat di Laboratorium FUF pada pukul 10.15-12.00 WIB dan dilanjutkan lagi pukul 13.00-17.30 WIB. Sidang tersebut dihadiri oleh beberapa Badan Pengurus Harian (BPH), Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FUF, serta dua perwakilan anggota dari setiap Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“KBM-FUF sendiri ini ‘kan kongres yang jelas tujuannya membahas aturan kelembagaan untuk ke depannya di lingkup organisasi kemahasiswaan Ushuluddin,” tutur Farid selaku Ketua Sema FUF mengenai tujuan diadakannya kongres ini.
Farid mengatakan bahwa konsep yang diterapkan pada KBM-FUF kali ini berbeda dengan KBM-FUF pada tahun-tahun sebelumnya. Pada KBM-FUF kali ini, disepakati bahwasanya pemilihan ketua Sema FUF dilaksanakan secara langsung. Berbeda dengan KBM-FUF sebelumnya yang konsepnya membuka rekrutmen terlebih dahulu baru menentukan ketua Sema FUF.
Sidang dipimpin oleh Farid dan Aqyas Sholeh. Sidang ini membahas ulang topik tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan tata laksana kerja organisasi. Termasuk di dalamnya adalah mekanisme Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Distrik FUF yang berisi seputar regulasi pemilihan Sema FUF dan Dema FUF.
KBM-FUF ini menghasilkan kesepakatan di akhir oleh pihak Sema FUF, untuk melaksanakan Musyawarah Mahasiswa Prodi (Musmapro) HMP. Diputuskan juga bahwa rapat tahunan semua instansi diberi jangka waktu paling akhir 20 Februari 2022, sehingga pada tanggal tersebut harus selesai semua dalam pergantian pengurus baik Sema FUF, Dema FUF, HMP, UKM, maupun UKK.
“Kita harus tetap elegant, jangan sampai terjadi chaos dalam kongres karena membawa nama fakultas. Yang terpenting di dalam kongres ini (adalah) menghasilkan rumus-rumus atau prinsip yang bisa membawa fakultas lebih maju ke depannya.” ujar Kunawi Basyir selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ketika diwawancarai tentang KBM-FUF.
Dijelaskan oleh Kunawi bahwa poin penting dalam KBM-FUF ini adalah demokratis yang harus diterapkan dan harus tetap profesional. Selain menjelaskan poin penting, beliau menyebutkan bahwa urgensi KBM-FUF ini yaitu untuk menyiapkan hal yang diatur dalam koridor keorganisasian kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
“Keputusan kongres ini hak sepenuhnya mahasiswa. Tetapi, apabila keputusan menghasilkan produk yang melanggar peraturan hukum kampus ataupun negara, maka pihak kampus akan membenahinya,” tambah Kunawi Basyir.
Peserta yang hadir juga sangat menikmati acara dengan mengikuti alur acara yang diadakan Sema FUF ini. Acara berjalan secara lancar dengan bantuan dari seluruh panitia yang bertugas. Peserta kongres juga mendapat snack lengkap dengan minumannya.
“Kesan dan pesan saya selaku peserta, dalam KBM-FUF ini hanya perlu pembenahan saja dalam perihal waktu. Agar setiap membuat acara tidak selalu molor. Hal ini saya ucapkan berlaku bagi semua kalangan, khususnya mahasiswa Ushuluddin, serta sebagai pelajaran bagi diri saya sendiri,” ujar Ali Hafidz selaku peserta dalam KBM-FUF.