Reporter: Tim Liputan LPM FORMA
Editor: Fatwa Am ‘Azza KD
FORMA (01/07) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) UIN Sunan Ampel Surabaya, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan kembali mencuat. Wacana penerapan sistem one man one vote turut memunculkan sorotan mahasiswa terhadap praktik demokrasi di lingkungan kampus, khususnya terkait transparansi dalam proses pemilihan dan pengelolaan organisasi mahasiswa.
Dalam sesi wawancara terkait mekanisme Pemira, Ketua SEMA U terpilih, Hendrayanto Maulana Ghani, mengatakan bahwa sistem one man one vote telah beberapa kali menjadi bahan pembahasan. Namun, menurutnya, penerapan sistem tersebut lebih memungkinkan untuk dirancang pada pelaksanaan Pemira di tahun-tahun berikutnya.
“Mungkin bisa digunakan di tahun-tahun berikutnya dan mungkin untuk di tahun ini bisa dirancang untuk tahun-tahun berikutnya. Saya juga sudah beberapa kali mendengar kata-kata terkait one man one vote,” ujar Maul.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penerapan sistem tersebut dalam pelaksanaan Pemira tahun ini.
Maul juga menyinggung sejumlah tantangan yang perlu dipertimbangkan apabila sistem one man one vote diterapkan. Menurutnya, pelaksanaan sistem tersebut membutuhkan kesiapan dalam penyebaran informasi kepada seluruh mahasiswa serta memastikan partisipasi aktif mahasiswa dalam menggunakan hak suaranya.
“Soalnya kita juga perlu untuk memberikan kabar ke seluruh mahasiswa dan dipastikan mahasiswanya itu semua harus menggunakan hak suaranya,” katanya.
Sistem one man one vote merupakan mekanisme pemilihan yang memberikan hak suara secara langsung kepada setiap individu pemilih. Sementara itu, sejumlah organisasi mahasiswa masih menerapkan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, seperti melalui ketua lembaga mahasiswa.
Perbincangan mengenai mekanisme Pemira juga mendapat tanggapan dari salah satu mahasiswa berinisial M-A yang aktif di beberapa organisasi kampus. Menurutnya, praktik demokrasi di lingkungan UINSA masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada aspek transparansi pemilihan dan keterbukaan pengelolaan organisasi.
“Saya pribadi melihat perkembangan demokrasi di UINSA itu masih sangat minim akan transparansi pemilihan dan juga pengelolaan organisasi. Di UINSA sendiri memang berlandaskan demokrasi, tetapi apa yang terjadi di dalam itu masih belum mencerminkan demokrasi yang ideal,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan demokrasi kampus yang sehat. Menurutnya, mahasiswa perlu memperoleh akses informasi yang memadai agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawal jalannya organisasi kemahasiswaan.
Meski demikian, M-A menilai praktik demokrasi di tingkat fakultas berjalan relatif lebih baik. Ia menilai komunikasi antara organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas dengan mahasiswa cenderung lebih dekat sehingga aspirasi mahasiswa lebih mudah tersampaikan dan diakomodasi.


