Oleh: Sekar Ayu Larasati

Presiden Jokowi telah melantik enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju pada hari Rabu, 23 Desember 2020. Pelantikan di gelar di Istana Negara, Jakarta. Keenam menteri tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 133/P Tahun 2020 tentang pengisian dan penggantian beberapa menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Banyak yang terkejut oleh wajah baru para menteri. Satu di antaranya adalah menteri agama yang sebelumnya dijabat oleh Fachrul Razi yang merupakan salah satu jendral TNI, yang berlatar belakang militer. Kemudian, digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa dengan Gus Yaqut, ketua umum PP GP Anshor, yang berlatar belakang sebagai tokoh NU.

Tugas sesungguhnya kemetrian agama adalah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam bidang keagamaan. Sebagaimana Gus Yaqut telah mengatakan bahwa agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Agama juga bukan sebagai alat politik, serta depolitisasi agama untuk menentang pemerintah ataupun merebut kekuasaan. Agama haruslah membawa nilai-nilai kebaikan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mempertahankan ukhuwah

Arti dari ukhuwah adalah persaudaraan. Ukhuwah yang harus dijalani tidak hanya ukhuwah sesama beragama, namun juga antar umat beragama. Karena, di Indonesia tidak hanya memiliki satu agama, tetapi berbagai macam agama. Tidak mudah memelihara dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dalam hal ini, tokoh agama mempunyai peran yang sangat besar untuk menyatukan perbedaan dari berbagai ajaran masing-masing kelompok. Maka ukhuwah ini sangat diperlukan dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Apa lagi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu, Indonesia akan damai dan tentram jika sesama muslim mempunya ukhuwah atau persatuan di antara mereka.

Di dalam agama Islam sendiri, hal yang perlu dilakukan untuk mempertahankan persaudaraan (ukhuwah) ini adalah sebagai berikut. Yang pertama, dengan meningkatkan ukhuwah islamiah, sebab perseteruan internal agama Islam dapat berdampak disintegrasi antar warga. Yang kedua, meningkatkan ukhuwah wathaniyah atau persamaan sesama warga negara, dengan saling menjaga toleransi satu sama lain. Yang ketiga, meningkatkan ukhwah basyariyah, yakni persaudaraan atau persatuan sesama umat manusia. Kemudian yang terakhir, memajukan pendidikan-pendidikan agama Islam, yang termasuk di dalamnya ada pondok pesantren.

Depolitisasi Agama

Depolitisasi agama merupakan salah satu kegiatan politik agama. Sedangkan menurut Gus Yaqut, agama harus dijadikan sebagai inspirasi untuk berbangsa dan bernegara. Bukan dijadikan sebagai aspirasi dalam merebut kekuasaan pemerintahan. Sampai saat ini konflik agama masih sering terjadi dan masih berkembang, yang berbeda keyakinan dianggap lawan atau musuh. Oleh karena itu, bila agama dijadikan sebagai aspirasi oleh orang yang tidak tepat akan menimbulkan bahaya seperti, menimbulkan kelompok intoleran. Sedangkan, di negara Indonesia terdiri dari berbagai macam agama meskipun mayoritas penduduknya muslim. Oleh karena itu, jika ada oknum-oknum tertentu yang ingin merusak dan menghilangkan salah satu dari agama di Indonesia yang beratas dasarkan suatu agama tertentu, maka sama saja oknum tersebut tidak mengakui negara Indonesia.