Akibat guncangan teror yang menimpa Surabaya beberapa waktu lalu, menyebabkan kekhawatiran dan ketakutan semua elemen masyarakat Surabaya. Efek teror ini juga merambat sampai UIN Sunan Ampel Surabaya.
Dampak dari teror ini membuat kampus mengambil langkah pencegahan. Akibat yang nyata dapat kita perhatikan saat kita hendak memasuki kampus UINSA beberapa waktu lalu, satpam kampus dibantu aparat keamanan dan Resimen Mahasiswa (MENWA) menjaga dan memeriksa setiap orang yang masuk ke kampus. Mahasiswa diwajibkan menunjukkan KTM, sedang masyarakat umum harus menunjukkan keperluannya memasuki kampus. Tak habis disitu, pemberlakuan jam malam pun juga mulai diberlakukan.
Sebenarnya penulisan opini ini tidak akan membahas tentang dampak-dampak diatas, akan tetapi pada salah satu dampak teror tersebut yang hingga saat ini menjadi keresahan hati penulis bahkan sebagian besar mahasiswa UINSA, yaitu tentang penutupan Gang Dosen. Penutupan Gang Dosen ini membuat mahasiswa dilema. Bagaimana tidak, Gang Dosen yang menjadi jalan alternatif bagi mahasiswa pejalan kaki kini ditutup.
Meski alasan adanya teror, penutupan Gang Dosen harusnya dipikirkan ulang. Mahasiswa yang memiliki kos di belakang kampus harus berjalan jauh di bulan puasa, hal ini sangat memberatkan. Menurut hemat penulis, peraturan ini sangat tidak masuk akal bahkan ngawur. Seharusnya pihak Universitas menambah kualitas pengamanan bukan malah menutup akses pintu masuk sepenting Gang Dosen, mengingat pintu yang ada di belakang Fakultas Dakwah dan Komunikasi tersebut adalah akses terpenting dan tercepat bagi mahasiswa pejalan kaki dan yang berdomisili di belakang kampus.
Jika penulis boleh memberikan saran kepada pemangku kebijakan Universitas, alangkah baiknya tarik kembali peraturan penutupan Gang Gosen dan bukalah jalan alternatif mahasiswa ini. Dilain sisi, pihak kampus bisa menambah pihak keamanan kampus di titik Gangn Dosen, jika dirasa sebagai bentuk penjagaan kampus dari serangan teror bom. Selain rasa peduli kepada mahasiswa yang berjalan kaki, pembukaan kembali Gang Dosen sebagi bentuk penghormatan pada mereka yang puasa agar tidak mudah capek. Selain itu, karena adanya peraturan ini sebenarnya juga menambah rasa apatis mahasiswa akan kinerja dari aparat keamanan yang “pemalas” dan pemangku kebijakan yang membuat kebijakan namun sama sekali tidak “bijak”.
Oleh: Baharuddin
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya