1. Reporter : Nurul Aris Trianda dan Vahrel Nadhif Asy Syauqy

Editor: Imdi Fahma

FORMA(25/01) – Terbentuknya dua Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) yang baru, yakni KSM Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan KSM Karya Tulis Ilmiah (KTI) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, dinilai sebagai kesepakatan sepihak dari yang bersangkutan. Pasalnya, dua KSM tersebut akan dibentuk dan didirikan tanpa mediasi serta audiensi bersama Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dan pihak dekanat. Kondisi ini memicu konflik internal di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

Forum silaturahmi Ormawa bersama dekanat yang berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, di Gedung Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, disebabkan perbedaan pendapat antara Dekan dan Wakil Dekan III terkait MTQ dan KTI. Perbedaan inilah yang membuat KSM tersebut juga dinilai berdiri sepihak tanpa izin dari pihak manapun. 

Dalam pertemuan audiensi tersebut, Prof. Dr. Abdul Kadir Riyadi selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat menyampaikanya ketika pihak Ormawa ingin menyampaikan tuntutan terhadap pembentukan dua KSM baru. Hengki Fernando selaku ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) menyatakan bahwa DEMA sebelumnya telah menawarkan agar dua KSM tersebut masuk ke dalam program kerja DEMA.

Menangapi hal tersebut, Dekan menyatakan bahwa hal itu merupakan keinginannya sejak awal.

“Dulu begitu, saya maunya seperti itu. Saya berdiskusi dengan Wadek 3 saya punya ide, di MTQ terdapat lomba lomba yang sangat banyak dan saya lihat sebagai peluang bagus untuk mahasiswa ushuluddin dengan wadah seksi baru di bawah DEMA,” ujarnya.

Wacana tersebut sempat dijalankan oleh Dekan dan Wakil Dekan Kepada pimpinan DEMA dua tahun sebelumnya. Namun, hal tersebut dinilai hanya mendapat persetujuan secara lisan tanpa adanya tindak lanjut. Dekan kemudian kembali berdiskusi dengan wakil dekan terkait wadah tersebut, hingga Wakil Dekan menyarankan pemebentukan KSM baru.

Dekan sempat mempertimbangkan terbentuknya KSM baru dengan mempertimbangkan aspek anggran dan jaminan keinginan kegiatan. Namun, setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, Dekan mengaku hanya mengetahui sebatas tahap perencanaan.

“Dipikir-pikir dan juga oleh pak Wadek ternyata sudah akan terbentuk ya?” tanya Dekan kepada Ormawa.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keputusan masih berada pada tahap pertimbangan, sementara Wakil Dekan dinilai telah melangkah lebih jauh dalam proses pembentukan KSM tanpa sepengetahuan dan persetujuan Dekan Fakultas.

Ketua DEMA kemudian menyampaikan bahwa dalam kepengurusannya saat ini terdapat bidang Pemberdayaan Potensi Mahasiswa (PPM) yang berfungsi untuk menaungi dan mewadahi potensi mahasiswa FakultasUshuluddin dan Filsafat.

“Di sini saya dari awal memang sudah mempersiapkannya Pak. Dari tahun kemarin kan tidak ada divisi yang mewadahi itu. Nah sekarang di DEMA itu ada divisi PPM namanya pak (pemberdayaan potensi pelajar)..” Tegas hengki dalam penjelasannya. Dengan adanya perpecahan tersebut, Dekan menyetujui agar kegiatan MTQ berada di bawah naungan DEMA.

“Menurut saya bisa juga nanti ditangani oleh DEMA, terutama oleh menteri atau divisi yang ada. Jadi, sudah sepakat KSM ini ditiadakan,” ujar Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *