Reporter: Layli Nurul Islamiyah, Farah Salma Nuraida

Editor: Chintya Octavia S.H

FORMA (13/09) – Program Studi (prodi) Tasawuf dan Psikoterapi (TP) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mengadakan kegiatan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa (PKM). Kegiatan ini dihadiri oleh 300 peserta mahasiswa prodi TP UINSA dan dilangsungkan pada hari Selasa, 13 September 2022 pukul 09.00 – 12.15 WIB.

Kegiatan PKM yang bertajuk “Terapi Psikosufistik dalam Merehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika” tersebut diadakan secara luring dan bertempat di gedung Self Access Centre (SAC) lantai tiga UINSA.

Mas Nurul Aini, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) TP menyatakan bahwa kegiatan tersebut ditujukan guna mengedukasi pengetahuan mengenai narkotika ditinjau dari perspektif psikosufistik. Aini juga mengakui meskipun adanya beberapa kendala, kegiatan tersebut tetap berjalan dengan lancar

“Tujuan kegiatan tersebut tentu untuk memberi pemahaman mengenai narkotika kepada mahasiswa dari perspektif psikosufistik. Kami juga mengakui bahwa kurangnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan kegiatan ini menyebabkan banyaknya panitia yang kewalahan dan miss communication. Namun, pembawaan pemateri yang asyik membuat forum terlihat seru,” ujar mahasiswa asli Sidoarjo tersebut.

Yogestri Rakhmahappin, selaku pemateri pertama memaparkan bahwa narkotika sangat berpengaruh buruk terhadap kesehatan dan stabilitas emosional. Bahkan jika sampai menyerang otak, akibat yang akan ditimbulkan sangat fatal.

“Pengaruh zat narkotika sangat buruk bagi kesehatan karena dapat memengaruhi kestabilan emosional seseorang. Bahkan yang paling fatal adalah jika semua fungsi otak terganggu, maka akan menimbulkan gangguan hilang kesadaran. Oleh karena itu, kasus narkotika masuk dalam golongan gangguan kejiwaan,” ucap psikolog klinis bidang rehabilitasi BNN Jawa Timur tersebut.

Sejalan dengan pemaparan dari pemateri kedua, Siswanto. Ia mengutip kalimat dari Ir. Soekarno yang berbunyi, “beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncang dunia”.

Ketua Harian Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika – Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) tersebut mengungkap bahwa sepuluh pemuda yang dikatakan Ir. Soekarno tidak akan dapat mengguncang dunia apabila mereka termasuk golongan pengguna narkotika.

Begitu pula dengan pemaparan dari pemateri ketiga, Kharisuddin. Ia menambahkan bahwa ilmu tasawuf sebagai ilmu psikosufistik dapat menjadi terapi pada proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

“Metode psikosufistik tentu juga dapat menjadi terapi dalam kasus narkotika, seperti halnya dengan cara membaca surah pendek, zikir maupun selawat dalam jumlah tertentu dapat menurunkan emosional yang ditimbulkan dari pengaruh narkotika,” ujar dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat tersebut.

Adly Alanda Dzakiyah, salah satu peserta PKM ini mengungkapkan rasa puasnya terhadap materi yang dipaparkan. Mahasiswa semester lima tersebut merasa bahwa ilmu yang disampaikan sangat bermanfaat, khususnya bagi anak muda sepertinya