Reporter: Hatman Raqfah dan Fatin Azmi Fauziyah
Editor: Ahmad Jasir Arkan
FORMA (14/05) – Pelantikan pengurus baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) UIN Sunan Ampel Surabaya akhirnya resmi digelar pada Rabu, 13 Mei 2026 di Auditorium UINSA setelah tertunda sekitar lima bulan sejak pergantian kepengurusan Desember 2025 lalu. Keterlambatan pelantikan tersebut diakui oleh pihak rektorat karena adanya kendala administrasi, sehingga sejumlah organisasi mahasiswa sempat menjalankan program kerja tanpa legalitas resmi selama transisi kepengurusan.
Abdul Muhid, Wakil Rektor III UINSA bidang kemahasiswaan, menjelaskan bahwa banyaknya agenda kemahasiswaan serta keterbatasan staf menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses administrasi organisasi mahasiswa.
“Yang kami urus bukan hanya UKM saja, tapi juga beasiswa dan seluruh urusan kemahasiswaan lainnya. Jadi memang cukup banyak yang harus ditangani,” jelasnya.
Meski belum resmi dilantik, sejumlah UKM dan UKK tetap menjalankan berbagai program kerja selama lima bulan terakhir. Ketua Umum UKPI, Mafctuh Fuadi, mengatakan bahwa organisasinya tetap aktif mengadakan rapat kerja, kelas keilmuan, dan program lainnya sambil menunggu pelantikan resmi dari kampus.
“Teman-teman UKM sebenarnya sudah menjalankan berbagai program kerja selama kurang lebih lima bulan meskipun belum resmi dilantik. Baru sekarang pelantikan dari kampus akhirnya dilaksanakan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ega Setyo Reso Cengko, perwakilan Pramuka UINSA, menjelaskan bahwa proses pemilihan kepengurusan telah dilakukan sejak Desember 2025.
“Kalau dari Pramuka UINSA sendiri untuk pemilihannya dari Desember akhir masa jabatan. Dan pelantikan dari organisasi sendiri pada awal Januari. Dan barulah sekarang untuk pelantikan resmi dari kampus,” katanya.
Ega juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kampus telah menyebarkan informasi terkait pengumpulan berkas kepengurusan sebagai syarat penerbitan Surat Keputusan (SK) kampus.
“Kemarin itu dapat sebaran dari kampus, bahwasanya untuk pengumpulan berkas kepengurusan dikirim sebelum April akhir. Katanya untuk pelantikan akhir April atau awal Mei,” jelasnya.
Melalui pelantikan ini, sejumlah pengurus UKM dan UKK berharap agar proses pergantian kepengurusan berikutnya dapat berjalan lebih tepat waktu sehingga administrasi dan agenda organisasi dapat terlaksana lebih terarah. Mafctuh Fuadi berharap siklus pergantian dan pelantikan organisasi mahasiswa ke depan memiliki timeline yang jelas.
“Harapan ke depannya, semoga siklus pergantian dan pelantikan itu sesuai. Jadi kalau siklus pergantian UKM dan UKK itu bulan Desember sampai Februari timeline-nya jelas dan pelantikannya juga jelas,” pungkasnya.

