
Doc: Forma
Surabaya (07/05) – Aksi #UINSAMogokUKT telah berjalan tiga hari di twitter semenjak kemunculannya pada Senin, 4 Mei 2020. Aksi ini merupakan buntut kekecewaan mahasiswa terhadap beberapa kebijakan kampus maupun Kementrian Agama (Kemenag) yang dinilai memberatkan mahasiswa.
Hal-hal yang dituntut oleh mahasiswa dalam aksi ini meliputi: pertama, rektorat diminta untuk membantu mahasiswa perihal keputusan Kemenag yang membatalkan keputusan terkait pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 10%. Kedua, Disediakannya banding UKT sebelum registrasi, terutama bagi mahasiswa baru.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Abdul Mukit memaparkan bahwa Senat Mahasiswa (Sema) dan Dema masing-masing fakultas sepakat untuk melakukan mogok UKT. “Kami Sema dan Dema, terutama Ushuluddin akan berusaha semaksimal mungkin”, tambahnya.
Ma’shum selaku Wakil Rektor 3 (Warek 3), dikutip dalam araaita.net, memberi respon bahwa pihak rektorat telah sepakat untuk tidak menurunkan UKT. Namun, tetap menjalankan usulan Kemenag untuk membuka banding bagi mahasiswa korban Covid-19.
(Lukman)