
Reporter : Imdi Fahma
Editor : Amrina Rosyada
FORMA (25/03)- Ribuan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat kembali menggelar aksi demonstrasi di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin, 24 Maret 2025. Aksi ini merupakan bagian dari protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah dibahas dan disahkan oleh Pihak DPR-RI.
Para demonstran menuntut agar pemerintah membatalkan atau merevisi RUU TNI yang dinilai memberi kekuasaan berlebihan kepada TNI, khususnya dalam ranah sipil. Sebagai bentuk protes, sejumlah peserta aksi terlihat membakar ban di jalanan sekitar gedung pemerintah.
Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat sipil menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah. Mereka khawatir jika RUU ini disahkan, peran TNI dalam kehidupan sipil, yang dapat mengancam demokrasi. Aksi ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah agar tidak membawa kembali kondisi seperti di masa Orde Baru.
Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah poster yang berisi delapan tuntutan utama, antara lain:
1.Menolak revisi UU TNI yang sedang dibahas.
2.Menolak peran TNI dalam ranah sipil.
3.Menolak peran TNI dalam operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.
4.Membubarkan Komando Teritorial.
5.Menarik militer dari seluruh wilayah Papua.
6.Merevisi UU Peradilan Militer.
7.Mengembalikan TNI ke barak.
8.Mencopot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
Massa juga menyuarakan kekhawatiran mereka, bahwa penguatan peran TNI di sektor sipil dapat menyebabkan ketegangan sosial dan mengurangi ruang gerak masyarakat sipil dalam berpendapat.
“Harapannya, dengan adanya aksi turun ke jalan ini, membuat seluruh aliansi masyarakat dapat memenuhi kebijakan-kebijakan politik yang ada di indonesia,” tegas Haris, perwakilan massa aksi.