Reporter : Imdi Fahma dan Ahmad Jasir Arkaan

Editor : Amrina Rosyada

Forma (17/02) Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur yang tergabung dalam Aksi Jatim Menggugat menggelar unjuk rasa bertajuk Seruan Aksi Indonesia Gelap #JatimMenggugat di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Mahasiswa mendesak Ketua DPRD Jatim untuk segera menghubungi Ketua DPR RI atau presiden sebagai bukti komitmen untuk meneruskan tuntutan ke pemerintah pusat, Senin (17/2/2025).

Aksi tersebut merupakan respon terhadap lebih dari 100 hari kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai meresahkan dan tidak berpihak pada rakyat.  Elemen Mahasiswa maupun masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim menggugat dan menuntut evaluasi total pemerintahan sekarang, sekaligus menyatakan sikap diantaranya:

  1. Menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045
  2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak,seperti tunjangan kinerja dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik
  3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi  Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas,transparasi,serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas
  4. Menolak penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai indepedensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan
  5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288 A ayat 1, Karena berpotensu membatasi peran serta masyarkat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
  6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP dan UU kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terjadinya “ absolute power” kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara
  7.  Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus menuntut untuk evaluasi anggran pemerintah di kwartai pertama
  8.  Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat,termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) Ilegal di beberapa daerah Jawa Timur
  9. Melakukan evaluasi terhadap instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari inpres tersebut
  10.  Hapuskan manuifungsi TNI/ POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia

Para mahasiswa tersebut menuntut Ketua DPRD Jawa Timur untuk keluar dan menemui mereka serta menandatangani surat tuntutan kemudian membacakan 10 point tuntutan di depan aksi juga menyampaikannya ke Presiden dan DPR RI via telepon.

Namun keinginan tersebut tidak di wujudkan  oleh ketua DPRD Jatim, Musyafak. Lantaran ia mengaku tidak memiliki nomor yang bersangkutan. Namun, pihaknya berkomitmen untuk mengunggahnyadi media sosial instagram resmi @dprdjatim. Mahasiswa sempat melakukan negosiasi, namun gagal. Hal ini memicu konflik di tambah Ketua DPRD Jatim memilih untuk turun dari mobil komando.

“Karena pengalaman dari aksi-aksi sebelumnya, ketika setelah aksi terus di tanda tangani, terus selesai seperti tidak terjadi apa-apa. Maka dari itu karena ribuan masa sudah berkumpul di sini, kami ingin menyaksikan secara langsung bagaimana kemudian DPRD Jatim bersinergi dengan mahasiswa dengan menghubungi pihak DPR RI bahwasanya 10 putusan tadi di sampaikan dan harus di pertimbangkan.” Ungkap ketua BEM Unair, Aulia Thaariq.

Hal ini memicu kericuhan antara masa aksi dengan aparat lantaran mahasiswa mengaku kecewa dengan respon yang di berikan oleh Ketua DPRD Jatim.